Palu (ANTARA News) - Petugas Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) memeriksa 15 polisi terkait kerusuhan di lapangan minyak Tiaka, Kabupaten Morowali, Senin (22/8), yang menyebabkan dua warga tewas terkena tembakan.

"Sampai dengan hari ini kami telah memeriksa 15 polisi terkait insiden kerusuhan di Tiaka," kata Pelaksana Harian Kepala Bidang (Kabid) Propam Polda Sulteng, Kompol R. Bambang Surjadi, saat dihubungi per telepon di Palu, Sabtu.

Propam belum dapat membeberkan identitas para polisi yang diperiksa tersebut dengan alasan kepentingan penyelidikan.

Namun demikian, Bambang mengatakan, 15 polisi yang diperiksa itu terdiri dari 12 anggota brigade mobile (Brimob) Polda Sulteng dan tiga anggota satuan bantuan anti-huru hara (Sabhara) Kepolisian Resort (Polres) Morowali.

Pemeriksaan terhadap para polisi itu, menurut diam berlangsung tertutup di salah satu ruang pemeriksaan Bidang Propam Polda Sulteng.

Ia mengatakan, pemeriksaan terhadap mereka masih difokuskan pada materi prosedur tetap (protap) tindakan pengamanan, dan penembakan saat kerusuhan berlangsung, termasuk saat melakukan evakuasi dan penyelamatan sandera.

Menurut dia, mereka yang menjalani pemeriksaan diduga kuat memegang senjata api saat insiden penembakan.

Pemeriksaan dilakukan secara bertahap dengan memanggil seluruh personel polisi yang berada di lokasi saat kejadian.

"Seluruh personel yang berada di lokasi jelas akan diperiksa tergantung dari masing-masing tugasnya di lapangan, apakah tindakan mereka itu sudah sesuai prosedur tetap Polri atau tidak," kata dia.

Namun, katanya, yang perlu dipahami adalah para anggota Polri menjalankan tugas karena wewenangnya sebagaimana diatur dalam pasal 48, 49, 50 KUHP dan melaksanakan Peraturan Kapolri 01 Tahun 2001 tentang tindakan kepolisian yang dapat diukur.

Kapolda Sulteng, Brigjen Pol Dewa Parsana, mengemukakan pemeriksaan terhadap belasan anggotanya dilakukan sebagai konsekuensi atas tindakan penembakan yang terjadi saat kerusuhan di Pulau Tiaka tersebut.

"Semua anggota yang terlibat di sana, termasuk Brimob dan Kapolres Morowali, AKBP Suhirman, akan diperiksa. Apakah anggota sudah benar melakukan penembakan terhadap warga atau malah salah," kata mantan Wakapolda Sulteng itu.

Bahkan, ia mengemukakan, akan kedatangan tim pemantau dari Markas Besar Kepolisian Negara RI (Mabes Polri) yang dipimpin Inspektur Pengawasan Umum Polri, Komjen Pol. Fajar Prihantoro.

"Kalau sudah sesuai dengan prosedur tetap, tindakan penembakan itu tidak bisa diberikan sanksi, tetapi jika tidak, akan sebaliknya ditindak tegas," ujarnya.

Kapolda Sulteng sebelumnya menjelaskan, kerusuhan di Pulau Tiaka dipicu oleh tuntutan warga Desa Kolo Bawah, Kecamatan Mamosalato, yang telah beberapa kali dijanjikan program pemberdayaan masyarakat namun belum direalisasikan oleh investor minyak yang dikelola bersama Pertamina-Medco E&P Tomori.

"Informasinya, dulu perusahaan menjanjikan kepada warga soal penyediaan listrik dan fasilitas umum lainnya, tetapi sampai sekarang belum terealisasi," katanya.

Berkaitan dengan janji yang tidak direalisasikan perusahaan itulah, menurut dia, masyarakat setempat mendatangi Pulau Tiaka untuk bertemu dengan pimpinan perusahaan, namun massa kecewa karena gagal.

"Warga mau bernegosiasi dengan pimpinan perusahaan, tetapi gagal karena masih di Jakarta," katanya.

Menurut dia, polisi awalnya sudah melakukan langkah persuasif dan mengimbau massa tidak melakukan tindakan anarkis.

Namun, massa melakukan aksi membabi buta sehingga memaksa aparat kepolisian bertindak tegas di lapangan dengan melepaskan tembakan ke arah perusuh setelah didahului dengan tembakan peringatan ke udara.

Massa merusak fasilitas termasuk membakar sumur minyak di Pulau Tiaka.
(T.ANT-106)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2011