Arosuka, Sumatera Barat (ANTARA News) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Solok, Sumatera Barat, mengimbau seluruh umat Islam jangan berpolemik jika terjadi perbedaan dalam penetapan 1 Syawal 1432 Hijriah.

"Kalau terjadi perbedaan dalam penetapan 1 Syawal kita minta kepada masyarakat untuk tidak menjadikannya sebagai latar belakang yang dapat merusak silaturahim antarsesama," kata Ketua MUI Kabupaten Solok, Zulkarnaini, di Solok, Sabtu.

Menurut dia, terjadinya perbedaan dalam penetapan 1 Syawal disebabkan berbedanya teori yang dijadikan acuan.

Walau demikian, menurut dia, sebaiknya umat Islam dapat mengikuti ketetapan 1 Syawal yang dikeluarkan pemerintah demi kebersamaan.

"Karena ketentuan yang akan dikeluarkan pemerintah tersebut sudah berdasarkan masukan-masukan dari pihak-pihak yang berkompeten, seperti MUI dan juga badan hisab dan rukyat," sebutnya.

Lebih jauh ia mengatakan, pada 29 Agustus mendatang pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) akan melakukan Rukyatul Hillal (melihat bulan) serta menetapkan kapan jatuhnya 1 Syawal yang merupakan hari raya Idul Fitri 1432 Hijriah.

"Kalau terjadi perbedaan pandangan tentang hal itu, kita harus menghargai demi kepentingan bersama, karena seperti diketahui Muahammadiyah telah menetapkan 1 Syawal jatuh pada tanggal 30 Agustus mendatang," sebut Zulkarnaini.

Selain itu, dia juga mengingatkan masyarakat agar segera membayarkan zakat fitrah untuk mensucikan diri sebagaimana sudah diatur dalam tuntunan syariat Islam.

"Setiap umat Islam diwajibkan membayarkan zakat fitrah sesuai dengan ukuran yang telah ditetapkan berdasarkan makanan pokok di daerah masing-masing," katanya.

Dijelaskan, pembayaran zakat fitrah merupakan rukun Islam yang ketiga yang telah disyariatkan dalam Al Quran dengan batas waktunya sebelum khatib naik mimbar ketika melaksanakan shalat Idul Fitri.

"Jadi untuk itu jangan ada yang sampai lupa menunaikan zakat tersebut, karena waktunya terbatas. Kalau setelah shalat Idul Fitri dibayarkan jatuhnya hanya sebagai sedekah biasa," ujarnya.
(T.ANT-205/R014)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2011