data yang kami terima hari ini dari Dinas Kesehatan kasus aktif COVID-19 di Kota Kupang mengalami penambahan 692 kasus
Kupang (ANTARA) - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur mencatat tambahan 692 pasien positif COVID-19 sehingga total kasus positif COVID-19 menjadi 20.014 kasus.

"Sesuai data yang kami terima hari ini dari Dinas Kesehatan bahwa kasus aktif COVID-19 di Kota Kupang mengalami penambahan sebanyak 692 kasus," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Kupang, Ernest Ludji di Kupang, Kamis.

Ia mengatakan penambahan 692 kasus aktif COVID-19 itu merupakan yang tertinggi selama Januari hingga awal Maret 2022.

Baca juga: Kota Kupang terapkan PPKM Level 3 atasi lonjakan kasus COVID-19

Menurut Ernest Ludji, dengan penambahan pasien positif itu maka total kasus COVID-19 di Ibu Kota Provinsi NTT itu mencapai 20.014 kasus.

Sementara itu, kata dia, pasien COVID-19 yang sembuh juga bertambah 151 orang sehingga total kasus sembuh dari paparan virus corona mencapai 16.333 kasus.

Ernest Ludji juga menyebutkan pasien COVID-19 yang masih dalam perawatan dan isolasi saat ini tercatat 3.338 orang terdiri dari 3.046 orang melakukan isolasi mandiri di rumah dan 292 orang perawatan di rumah sakit.

Baca juga: 2.286 warga Kota Kupang masih isolasi dan dirawat akibat COVID-19

Selain itu, kata dia, terdapat 339 warga Kota Kupang yang meninggal dunia karena terinfeksi virus corona.

"Pasien COVID-19 yang di Kota Kupang lebih dari 90 persen melakukan perawatan di rumah. Pasien yang positif COVID-19 selalu dalam pengawasan tim medis dari Puskesmas setempat sekalipun gejalanya ringan. Hingga saat ini tidak ada penambahan kasus meninggal dunia akibat COVID-19," tegasnya.

Ernest Ludji berharap warga Kota Kupang untuk tetap taat terhadap protokol kesehatan pencegahan COVID-19 karena kasus aktif COVID-19 terus meningkat.

Baca juga: Bertambah 413 orang, positif COVID-19 di Kupang capai 17.255 kasus

"Kami berharap warga taat menggunakan masker dan menjauhi kerumunan agar tidak mudah terpapar virus Corona," kata Ernest Ludji.

Ia menjelaskan dalam menekan lonjakan kasus aktif COVID-19 Pemerintah Kota Kupang telah menerapkan PPKM Level 3mulai 1-14 Maret 2022.

Menurut dia, selama pemberlakuan PPKM Level III banyak kegiatan masyarakat yang dilakukan pembatasan guna mencegah penularan virus corona di Kota Kupang.

Baca juga: Dinkes: pasien positif COVID-19 di Kota Kupang bertambah 177 orang

 

Pewarta: Benediktus Sridin Sulu Jahang
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2022