Jakarta (ANTARA) - Pemerintah merilis rencana aksi Kebijakan Kelautan Indonesia jilid kedua melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 34 Tahun 2022 tentang Rencana Aksi Kebijakan Kelautan Indonesia Tahun 2021-2025.

Dasar kebijakan Perpres Nomor 34 Tahun 2022 tentang Rencana Aksi Kebijakan Kelautan Indonesia Tahun 2021-2025 (jilid kedua) berfokus pada pembangunan ekosistem industri kemaritiman yang sifatnya berkesinambungan dengan dasar-dasar yang telah terbangun pada Rencana Aksi Kebijakan Kelautan Indonesia (Renaksi KKI) Tahun 2016-2019 (Renaksi jilid pertama).

Deputi Bidang Kedaulatan Maritim dan Energi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Basilio Dias Araujo dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat, mengatakan tidak banyak negara di dunia ini yang memiliki kebijakan kelautan sendiri.

"Maka dengan adanya KKI jilid kedua ini, terutama pada kegiatan-kegiatan strategis di bidang kedaulatan maritim dan penguatan doktrin Poros Maritim Dunia kita harapkan Indonesia semakin dihormati oleh negara-negara di kawasan maupun di dunia," ungkap Basilio.

Sebelumnya pada periode pertama kepemimpinannya, Presiden Joko Widodo menetapkan Perpres Nomor 16 Tahun 2017 tentang Kebijakan Kelautan Indonesia sebagai dokumen pelaksanaan narasi besar doktrin Poros Maritim Dunia. 

Baca juga: Wapres dorong pemda berkolaborasi untuk Indonesia Poros Maritim Dunia

Jilid pertama Kebijakan Kelautan Indonesia (KKI) itu berfokus pada peletakan fondasi Poros Maritim Dunia dengan didominasi banyaknya kegiatan pembangunan infrastruktur konektivitas, semisal pembangunan pelabuhan, pengadaan kapal dengan rute tol laut, pembangunan bandara dan infrastruktur jalan termasuk tol guna mempermudah kinerja logistik ke seluruh penjuru negeri.

Ada pun Perpres Nomor 34 Tahun 2022 dasar kebijakannya berfokus pada pembangunan ekosistem industri kemaritiman dan merupakan kelanjutan dari narasi Poros Maritim Dunia pada Perpres sebelumnya. 

Pada KKI jilid kedua ini terbagi atas 374 program kegiatan strategis di bidang kemaritiman pada 40 kementerian/lembaga yang berpartisipasi sebagai penanggung jawab kegiatan. Hal itu  juga dilengkapi dengan beberapa Indikator Kinerja Utama (IKU) yang akan diukur agregasinya di akhir periode untuk menghitung seberapa besar dampak pembangunan kelautan pada kehidupan masyarakat secara langsung.

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Alan Koropitan menilai ditetapkannya Perpres Nomor 34 Tahun 2022 merupakan bentuk konsistensi pemerintah dalam menjalankan program khususnya pada pembangunan ekosistem industri kemaritiman.

"Dengan ditetapkannya Perpres Nomor 34 Tahun 2022 pada awal tahun ini, Presiden telah menunjukkan sinyal konsistensi terhadap pembangunan Poros Maritim Dunia yang beliau canangkan," kata Alan yang juga ahli oseanografi.

Baca juga: Erick Thohir: Indonesia memiliki potensi menjadi poros maritim dunia



 

Pewarta: Ade irma Junida
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2022