Entikong (ANTARA) - Seorang pria sebatang kara bernama Rungai yang sudah berusia 77 tahun, mengaku berasal dari Kabupaten Kapuas Hulu, "terdampar" dan sedang menjalani karantina di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, perbatasan RI-Malaysia Kabupaten Sanggau wilayah Kalimantan Barat.

Pria yang mengaku berasal dari daerah Bakul Lanjak Kabupaten Kapuas Hulu, Kalbar, berstatus warga negara Indonesia itu, menderita stroke ringan dan kembali ke Indonesia setelah 66 tahun merantau ke Malaysia.

"Sabtu ini Rungai sudah selesai menjalani karantina, kami kesulitan mengubungi kerabat mau pun keluarganya di Kapuas Hulu. Karena yang bersangkutan juga sudah lama merantau ke Malaysia hampir 66 tahun," kata Kapolsek Entikong AKP Sapta, di Entikong wilayah Sanggau, Jumat.

Baca juga: Pria Polandia diselamatkan setelah tujuh bulan terdampar di Samudra Hindia

Disampaikan Sapta, pria (Rungai) yang mengaku berasal dari daerah Bakul Lanjak, Kecamatan Batang Lupar itu tiba dari Malaysia bersama rombongan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang pulang secara mandiri.

Dari penuturan Rungai, kata Sapta, yang bersangkutan masuk ke Malaysia Tahun 1960 silam.

Baca juga: Pria Suriah 16 hari terdampar di bandara Dubai

Selama di Malaysia, pria bernama Rungai Anak Pantu itu mengaku sudah memiliki istri dan tiga orang anak. Namun dengan kondisi stroke ringan ia kembali ke Indonesia hanya berbekalkan surat dari KJRI Kuching dan surat sakit dari Hospital Mukah Sarawak. Rungai tiba di PLBN Entikong pada 28 Februari 2022.

"Meski pun minim identitas yang bersangkutan bisa menyebutkan nama lengkap dan desanya di Kapuas Hulu. Yang menjadi kendala sekarang bagaimana proses pemulangannya ke daerah asal," ucap Sapta.

Baca juga: Malaysia, Negeri Perantau Indonesia

Dikatakan Sapta, pihaknya dan petugas di PLBN Entikong sudah mencoba melakukan komunikasi dengan instansi terkait, khususnya Dinas Sosial Provinsi Kalbar dan Dinas Sosial di Kapuas Hulu juga dibantu dari BP2MI Entikong, untuk proses pemulangan yang bersangkutan.

"Bagaimana pun juga dia mengaku WNI yang tentunya wajib kita berikan bantuan, hingga kembali ke daerah asalnya di Kapuas Hulu. Kami akan kawal agar Rungai mendapatkan pelayanan yang baik," kata Sapja. ***2***

Baca juga: Lanal Dumai cegah 22 calon pekerja migran ke Malaysia

Pewarta: Teofilusianto Timotius/Agus
Editor: Tunggul Susilo
Copyright © ANTARA 2022