Padang (ANTARA News) - Kepala Pusat Humas Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrsi Suhartono meminta semua pihak agar menghormati proses hukum yang sedang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan kasus dugaan suap pencairan dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID).

"Semua ini kan masih dalam proses penyidikan KPK. Agar tidak jadi polemik maka mari kita tunggu saja pernyataan resmi dari KPK," kata Kapus Humas Kemenakertrans Suhartono dalam siaran persnya via email yang diterima di Padang, Jumat.

Suhartono mengatakan terkait kasus dugaan suap yang menimpa dua pejabatnya itu, Menakertrans Muhaimin Iskandar secara tegas mengungkapkan kekecewaannya dan meminta jajarannya untuk meningkatkan pengawasan terhadap seluruh kinerja maupun proses pengadaan di lingkungan kementerian.

"Menteri (Muhaimin Iskandar, red) kaget dan kecewa, dia minta khususnya Inspektorat Jenderal ke depan lebih memperketat pengawasan dan menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran. Menteri sangat berkomitmen terhadap pemberantasan korupsi di lembaganya," kata Suhartono.

Kemenakertrans memberikan ruang seluas-luasnya kepada KPK untuk melakukan pengusutan dan langkah hukum terkait kasus yang terjadi di Kemenakertrans ini.

Kasus ini merupakan momentum yang sangat baik bagi semua jajaran Kemenakertrans untuk berbenah diri, agar tidak lengah terhadap rayuan-rayuan dalam tindak persuapan.

(E007/A011)

Pewarta: Ruslan Burhani
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011