Bahkan pada pekan lalu terjadi penambahan kasus positif COVID-19 mencapai 600 kasus lebih dalam sehari
Kupang (ANTARA) - Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Ernest Ludji mengatakan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di wilayah ini terus meningkat, yakni dalam sehari bisa terjadi penambahan 250 kasus.

"Sejak awal Februari 2022 lalu lonjakan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di kota Kupang terus meningkat dan dalam sehari penambahan kasus bisa lebih dari 250 kasus," katanya di Kupang, Sabtu.

Ia menjelaskan lonjakan kasus positif COVID-19 di Kota Kupang terjadi menyusul semakin tingginya kesadaran warga untuk melakukan tes usap saat kondisi kesehatan terganggu.

Selain itu, kata dia, dengan adanya tes usap antigen secara aktif yang dilakukan pihak rumah sakit terhadap pasien yang memiliki keluhan terindikasi terpapar COVID-19 peningkatannya bisa terekam.

"Sesuai hasil tes usap memang banyak warga yang terkonfirmasi positif COVID-19,"  katanya.

Bahkan, menurut dia, pada pekan lalu terjadi penambahan kasus positif COVID-19 mencapai 600 kasus lebih dalam sehari.

"Penambahan itu yang tertinggi selama Kota Kupang dilanda pandemi COVID-19," katanya.

Menurut dia sesuai data pada Dinas Kesehatan Kota Kupang yang diperoleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 pada Sabtu (5/3) ini terjadi penambahan 282 kasus positif COVID-19 sehingga total kasus COVID-19 di Kota Kupang mencapai 20.559 kasus.

Sementara pasien yang dinyatakan sembuh dari paparan virus Corona mencapai 16.946 orang dan yang meninggal dunia 345 orang.

Sedangkan pasien COVID-19 yang masih dalam perawatan medis mencapai 3.268 orang, demikian Ernest Ludji .

Baca juga: GTPP: Kota Kupang tambah 692 kasus aktif COVID-19

Baca juga: Kota Kupang terapkan PPKM Level 3 atasi lonjakan kasus COVID-19

Baca juga: Serang 253 warga, Kota Kupang tertinggi kasus DBD di NTT

Baca juga: 2.286 warga Kota Kupang masih isolasi dan dirawat akibat COVID-19

 

Pewarta: Benediktus Sridin Sulu Jahang
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2022