Jakarta (ANTARA) - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) memastikan para pekerja migran Indonesia (PMI) yang berhasil dievakuasi dari Ukraina dalam proses pemulangan ke daerah masing-masing pada hari ini.

"Kita ketahui bersama, pada 7 Maret 2022, sebanyak 26 pekerja migran Indonesia dari Ukraina telah selesai menjalani masa karantina. Mereka telah mendapatkan vaksinasi lengkap sehingga hanya menjalani masa karantina selama lima hari," kata Kepala BP2MI Benny Rhamdani dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Senin.

Terdapat dua PMI dari Ukraina yang terkonfirmasi positif COVID-19 saat menjalani karantina dan harus menjalani perawatan dan isolasi.

Benny mengatakan bahwa 26 orang yang akan pulang pada hari ini sebagian besar akan kembali ke Denpasar, Bali, menggunakan pesawat dan satu orang kembali ke Cilacap, Jawa Tengah.

Baca juga: BP2MI pastikan kawal kepulangan PMI dari Ukraina ke kampung halaman

Baca juga: BP2MI: 30 pekerja migran Indonesia telah dievakuasi dari Ukraina


Sebelumnya, 30 pekerja migran asal Indonesia tiba di Tanah Air pada 3 Maret 2022 setelah berhasil dievakuasi dari Ukraina. Mereka kemudian menjalani karantina di Wisma Pasar Rumput, Jakarta.

Para tenaga kerja Indonesia (TKI) yang telah tiba di Tanah Air itu terdiri dari 29 perempuan dan satu orang laki-laki. Kebanyakan dari mereka yang telah dievakuasi bekerja sebagai spa terapis dan berasal dari Bali.

Dalam kesempatan tersebut Kepala BP2MI juga mengatakan bahwa Indonesia terus akan memberikan perlindungan kepada para pekerja migran yang berada di luar negeri.

Untuk itu dia meminta kepada para calon pekerja migran untuk menjalani proses penempatan melalui jalur yang resmi, dengan negara terus memberikan fasilitas dan kemudahan bagi mereka yang akan berangkat secara resmi.

Dia mengingatkan bahwa terdapat risiko bagi para pekerja migran yang menggunakan jalur non-prosedural.

"Potret hari ini di mana kita tampilkan saudara-saudara kita yang dari Ukraina, adalah potret bagaimana mereka layak mendapatkan perlakuan hormat, perlindungan negara sebagaimana perintah Presiden Republik Indonesia," ujarnya.*

Baca juga: 632 pekerja migran jalani karantina COVID-19 di Batam

Baca juga: Polda Sumut tangkap puluhan pekerja migran ilegal

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2022