Jakarta (ANTARA) - Legislator Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta, Abdurrahman Suhaimi
menyatakan, pergantian posisinya sebagai Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta sudah sesuai prosedur dan tata tertib serta undang-undang yang berlaku.

Namun demikian, Suhaimi kepada pers di Jakarta, Senin, menegaskan, pelantikan tersebut bisa dilaksanakan setelah ada surat keputusan (SK) dari Kemendagri terkait pergantian pejabat di DPRD DKI Jakarta.

"Jadi tanggal 14 itu paripurna pengumuman yang dijadwalkan Bamus, sementara paripurna pergantian menunggu SK dari Kemendagri supaya tidak ada cacat hukum," katanya.

Suhaimi berharap yang terbaik dari rotasi tersebut. "Jabatan adalah amanah. Di mana saja diposisikan, semoga itu yang terbaik dan pasti ada hikmah di balik itu semua," kata Suhaimi.

Fraksi PKS DPRD DKI memutuskan merotasi Suhaimi dari jabatannya sebagai Wakil DPRD dengan pengganti, yakni Khoirudin yang kini menjadi anggota Komisi C Bidang Perekonomian.

Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta telah mengagendakan paripurna pelantikan Khoirudin sebagai Wakil ketua DPRD DKI Jakarta yang baru menggantikan Suhaimi.

Baca juga: DPRD DKI segera sahkan sosok baru wakil ketua dari PKS
Baca juga: Fraksi PKS DPRD DKI lakukan mutasi anggotanya dalam struktur AKD


Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta segera mengesahkan sosok baru Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS, yakni Khoirudin yang akan dilantik dalam rapat paripurna pada Maret ini.

Pelantikan tersebut diputuskan setelah Wakil Ketua Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik menetapkan jadwal dan disetujui seluruh anggota dewan lainnya. Paripurna tersebut akan digelar pada Senin tanggal 14 Maret 2022 pukul 13.00 WIB.

"Sebagaimana tata tertib bahwa pemberhentian pimpinan DPRD harus ditetapkan oleh rapat paripurna. Kami sepakat pada tanggal 14 Maret paripurna ya," kata Taufik dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (5/3).

Taufik menjelaskan, Khoirudin akan menggantikan Abdurrahman Suhaimi yang telah menjabat selama dua tahun lima bulan sejak dilantik pada 14 Oktober 2019.

"Dalam paripurna mendatang, selain melaksanakan pengangkatan Pak Khoirudin, kami juga akan mengumumkan pemberhentian Pak Suhaimi," katanya.

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2022