Dengan semakin banyak RS rujukan dapat memberikan kemudahan bagi peserta ketika mengalami risiko
Tangerang (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Kota Tangerang Batuceper melakukan kerja sama dengan Mandaya Royal Hospital Puri sebagai rumah sakit (RS) rujukan yaitu sebagai Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK).

Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Tangerang Batuceper, Alpian di Tangerang, Selasa, mengatakan Mandaya Royal Hospital Puri merupakan rumah sakit internasional dengan fasilitas-fasilitas dan dokter spesialis yang lengkap dengan teknologi terkini.

Dengan adanya kerja sama itu, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kota Tangerang Batuceper berharap dapat memberikan pelayanan kepada perusahaan khususnya tenaga kerja bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja.

Baca juga: Gubernur Babel dorong sopir truk jadi peserta program BPJAMSOSTEK

"Dengan semakin banyak RS rujukan dapat memberikan kemudahan bagi peserta ketika mengalami risiko," kata Alpian dalam keterangan resmi yang diterima di Tangerang.

Ia mengatakan pelayanan pengobatan terhadap risiko kecelakaan kerja yang diberikan yakni sampai sembuh dan diberikan tanpa batasan plafon sepanjang sesuai kebutuhan medis dan ketentuan yang berlaku.

Alpian menambahkan tidak hanya memberikan pelayanan pengobatan dan perawatan, PLKK juga harus memastikan setiap peserta yang membutuhkan perawatan lanjutan akan mendapatkan pendampingan yang lebih komprehensif melalui penilaian kelaikan kerja dan Program Kembali Bekerja BPJAMSOSTEK.

Baca juga: Peserta aktif non-ASN BPJAMSOSTEK Lhokseumawe capai 24.737 orang

Hal ini untuk memastikan proses pemulihan peserta dapat berjalan secara tuntas mulai dari perawatan di rumah sakit hingga peserta BPJAMSOSTEK dinyatakan dapat kembali bekerja.

Sebagai PLKK, BPJS Ketenagakerjaan siap memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada pekerja yang terdaftar sebagai peserta aktif yang terdiagnosis sebagai kasus penyakit akibat kerja (PAK).

Perlindungan baik kecelakaan kerja maupun Penyakit Akibat Kerja termasuk dalam layanan Program Jaminan Kecelakaan Kerja .

Baca juga: Sudah Rp1,22 M, BPJAMSOSTEK masih tanggung biaya kecelakaan kerja ojol

"Seluruh biaya pengobatan perawatan pasien terdiagnosis PAK yang dilayani di Mandaya Royal Hospital Puri akan ditanggung penuh oleh BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan prosedur yang berlaku," ujarnya.

CEO Mandaya Hospital Group dr. Anastina Tahjoo menuturkan siap memberikan pelayanan yang optimal kepada peserta BPJAMSOSTEK dengan ditunjang fasilitas lengkap dan dokter dari berbagai spesialisasi dan subspesialisasi.

“Dengan semakin bertambahnya rumah sakit PLKK, kami dapat memberikan kemudahan dan pelayanan yang terbaik untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan ketika mengalami risiko," katanya.

Baca juga: BPJAMSOSTEK terima sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan

Pewarta: Achmad Irfan
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2022