Kuala Lumpur (ANTARA) - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur akan memastikan kondisi 27 warga negara Indonesia (WNI) yang ditahan oleh Departemen Imigrasi Malaysia (JIM) di sebuah kampus swasta di negara bagian Selangor, Malaysia, Selasa (27/3).

"KBRI akan memastikan keberadaan WNI yang ditahan di Depot Imigresen Malaysia dan tengah dilakukan koordinasi dengan pihak kepolisian setempat atas kasus ini," kata Koordinator Fungsi Pensosbud KBRI Kuala Lumpur Yoshi Iskandar saat dihubungi di Kuala Lumpur, Rabu.

Yoshi mengatakan pihaknya akan meminta akses kekonsuleran untuk melihat kondisi mereka.

JIM melakukan operasi keimigrasian di sebuah kampus universitas swasta ternama di Semenyih, Selangor, pada 7 Maret 2022 dan memeriksa 40 warga asing berusia 22-67 tahun yang bekerja di sana.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa 33 warga asing yang bekerja sebagai tukang cuci dan tukang kebun di kampus itu tidak memiliki izin tinggal dan dokumen identitas.

"Hasil pemantauan dan penyelidikan mendapati semua warga asing ini bekerja dari jam 07:00 pagi sehingga 04:30 sore di dalam kawasan universitas ini," ujar Direktur Jenderal JIM Khairul Dzaimee.
Warga negara asing yang ditangkap karena bekerja tanpa dokumen resmi di sebuah universitas swasta di Semenyih, Selangor, Malaysia (7/3/2022). ANTARA/HO-Jabatan Imigresen Malaysia/aa.


Mereka yang ditahan terdiri dari 27 orang WNI, empat warga Pakistan, seorang warga Bangladesh dan seorang warga Nepal.

Dalam sebuah pernyataan, JIM mengatakan saat penggerebekan dilakukan mereka mencoba melarikan diri dengan menaiki bukit di belakang bangunan asrama. Sebagian dari mereka mencoba mengelabui petugas dengan mengganti seragam dengan pakaian biasa.

"Mereka ada juga yang bersembunyi di dalam bilik kecil namun berhasil ditemukan petugas," kata JIM.

Berdasarkan pemeriksaan, mereka telah bekerja di kampus tersebut selama sekitar dua tahun tapi tidak pernah memiliki izin tinggal dan dokumen identitas.

Perusahaan yang mempekerjakan mereka juga tidak pernah memohon Pas Lawatan Kerja Sementara (PLKS) bagi pekerjanya, kata JIM.

Mereka akan ditahan di Depot Tahanan Imigresen Bukit Jalil, Kuala Lumpur, untuk penyelidikan lebih lanjut.

Baca juga: 144 patok batas RI-Malaysia di wilayah Timur Kalbar dinyatakan hilang
Baca juga: Mulai 1 April, Malaysia buka perbatasan negara
Baca juga: Komite Pengembangan Bahasa Melayu ASEAN bakal dibentuk di Malaysia

Pewarta: Agus Setiawan
Editor: Anton Santoso
Copyright © ANTARA 2022