penghapusan tes usap PCR dan tes cepat antigen sebagai syarat penerbangan, diberlakukan mulai hari ini
Bandarlampung (ANTARA) - Bandara Radin Inten II Lampung mulai Rabu ini tidak lagi menerapkan syarat tes usap PCR serta antigen COVID-19 bagi pelaku perjalanan menggunakan jasa penerbangan dari bandara itu.

"Surat Edaran Satgas COVID-19 Nomor 11 Tahun 2022 mengenai penghapusan tes usap PCR dan tes cepat antigen sebagai syarat penerbangan, diberlakukan mulai hari ini," ujar EGM Bandara Radin Inten II Lampung, Muhammad Syahril di Bandarlampung, Rabu.

Ia mengatakan bagi penumpang pesawat yang telah memperoleh vaksinasi COVID-19 dosis pertama dan kedua diperbolehkan untuk terbang tanpa menunjukkan surat bebas COVID-19.

Baca juga: Bandara Radin Inten sosialisasikan e-HAC bagi penerbangan domestik

"Bila penumpang sudah melaksanakan vaksinasi dosis satu dan dua atau dosis lengkap bahkan booster, diperbolehkan untuk langsung terbang tanpa menggunakan dokumen kesehatan berupa tes antigen atau PCR," katanya.

Namun bagi penumpang transportasi udara yang belum melaksanakan vaksinasi dosis lengkap tetap diminta menunjukkan surat bebas COVID-19 berupa hasil tes antigen ataupun PCR.

Baca juga: Bandara Radin Inten II Lampung membuka posko pengawasan akhir tahun

"Sedangkan untuk anak usia di bawah 6 tahun tidak perlu menunjukkan dokumen kesehatan tapi harus tetap dalam pengawasan ketat orang tua," ucapnya.

Ia melanjutkan bagi pengguna transportasi udara yang memiliki komorbid maka dipersyaratkan untuk membawa surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan menyertakan dokumen kesehatan.

Baca juga: Kasus positif COVID-19 Lampung tambah 585 orang dan meninggal 8 orang

"Untuk yang memiliki penyakit penyerta dan tidak bisa mendapatkan vaksinasi dapat menyertakan dokumen kesehatan serta wajib membawa surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah," ujarnya.

Menurutnya, untuk pemeriksaan status vaksinasi akan dilakukan melalui penggunaan aplikasi PeduliLindungi.

"Dengan adanya kebijakan ini memang besar harapan untuk memulihkan kembali transportasi udara yang semasa pandemi COVID-19 berlangsung mengalami penurunan jumlah penumpang," katanya pula.

Baca juga: Kasus positif COVID-19 di Lampung bertambah 522 orang

Baca juga: Bioskop di Bandarlampung bisa dibuka dengan kapasitas 50 persen

Pewarta: Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2022