Pengembangan koperasi multi pihak patut mendapat dukungan sebab menjadi terobosan mempercepat tercapainya kemajuan koperasi di tanah air
Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum Asosiasi Neo Koperasi Indonesia (ANKI) Hendrikus Passagi mengatakan model koperasi multi pihak telah menarik perhatian sejumlah startup untuk membentuk koperasi.

“Pengembangan koperasi multi pihak patut mendapat dukungan sebab menjadi terobosan mempercepat tercapainya kemajuan koperasi di tanah air,” ujarnya saat melakukan audiensi dengan Deputi Bidang Perkoperasian Kementerian Koperasi dan UKM Ahmad Zabadi dalam keterangan pers di Jakarta, Kamis.

Ia mengatakan koperasi multi pihak dianggap menjadi keberlanjutan bisnis dan organisasi koperasi sehingga manfaat yang diperoleh dapat didistribusikan kepada seluruh pihak terkait.

Adanya Peraturan Menteri Koperasi dan UKM No. 8 Tahun 2021 tentang Koperasi dengan Model Multi Pihak, ucap dia, diharapkan menjawab kebutuhan dunia bisnis yang terus berkembang melalui koperasi.

“Model-model bisnis baru dapat membentuk koperasi multi pihak, seperti startup digital yang sedang berkembang,” kata Hendrikus.

Dalam kesempatan yang sama, Ahmad Zabadi menyambut baik kehadiran ANKI yang diharapkan dapat mendukung dan berkolaborasi membangun koperasi di Indonesia.

“Melihat para pengurusnya, saya yakin ANKI bisa menjadi energi baru, bersama-sama membangun koperasi di Indonesia. Kehadiran koperasi multi pihak adalah momentum bersama bagi kita semua untuk mengakselerasi capaian koperasi di tahun-tahun mendatang,” ujar Zabadi.

Selain itu, dikatakan bahwa koperasi model tersebut bisa diadopsi oleh koperasi yang bergerak di sektor pertanian. Agar petani memperoleh manfaat besar, tuturnya, maka perlu dilakukan hilirisasi produk.

Upaya untuk hilirisasi produk disebut dapat disokong dengan kehadiran kelompok wirausaha dan kelompok investor yang diwadahi oleh koperasi multi pihak. Dengan itu, petani bisa memperoleh nilai tambah yang baik dari hulu ke hilir.

Baca juga: Kemenkop-BPS jalin kerja sama pemanfaatan data koperasi dan UMKM

Baca juga: Koperasi sektor riil mampu jadi akselerator ekonomi masyarakat

Baca juga: Satgas Koperasi dorong penyempurnaan sistem hukum perkoperasian


Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2022