Jakarta (ANTARA) -
Beberapa berita hukum kemarin, Kamis, menjadi perhatian pembaca dan masih menarik untuk dibaca kembali, dari Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menangkap seorang terduga teroris di wilayah Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah hingga Polda Jabar sebut penganiaya kiai di Indramayu bermotif beda paham.

 
 
Berikut lima berita hukum kemarin yang masih menarik untuk dibaca kembali:

 
 
Densus 88 tangkap seorang terduga teroris di Sukoharjo

 
 
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menangkap seorang terduga teroris di wilayah Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

 
 
Selengkapnya baca di sini

 
 
Terduga teroris Sukoharjo berprofesi dokter dan buka praktik di rumah

 
 
Seorang terduga teroris, yang ditembak mati oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, berinisial SU (54) berprofesi sebagai dokter dan membuka praktik di rumahnya di RT 03/RW 07 Kampung Bangunharjo, Kelurahan Gayam, Kabupaten Sukoharjo, Provinsi Jawa Tengah.

 
 
Selengkapnya baca di sini

 
 
Melawan petugas, terduga teroris di Sukoharjo tewas ditembak

 
 
Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri melakukan tindakan tegas terukur terhadap seorang terduga teroris berinisial SU di Sukoharjo, Jawa Tengah, karena melakukan perlawanan secara agresif kepada petugas.

 
 
Selengkapnya baca di sini

 
 
KPK singgung hakikat pemberantasan korupsi soal hukuman Edhy dikurangi

 
 
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyinggung soal hakikat pemberantasan korupsi sebagai extraordinary crime menanggapi putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) yang mengurangi hukuman pidana penjara mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

 
 
Selengkapnya baca di sini

 
 
Polda Jabar sebut penganiaya kiai di Indramayu bermotif beda paham

 
 
Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan pelaku penganiayaan kiai di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, melakukan aksi keji tersebut karena diduga memiliki paham yang berbeda dengan korban.

 
 
Selengkapnya baca di sini

Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2022