Tangerang (ANTARA) - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia mendorong perusahaan atau industri pengelola bahan kemasan dapat membangun tempat pengelolaan sampah terpadu (TPST) supaya berkontribusi dalam menurunkan pencemaran lingkungan oleh limbah padat atau sampah plastik.

"Kami dorong perusahaan yang memproduksi bahan kemasan harus ikut terlibat dan berkontribusi untuk membangun TPST, supaya ikut bertanggung jawab dan mengambil kembali produk yang dihasilkannya," kata Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Alue Dohong, di Tangerang, Banten, Sabtu.

Ia menjelaskan bahwa langkah kecil yang dilakukan dengan membangun tempat pengelolaan sampah terpadu oleh perusahaan-perusahaan penghasil limbah plastik merupakan upaya dalam menurunkan pencemaran lingkungan di Indonesia.

Karena, kata dia, saat ini persoalan pencemaran lingkungan, baik itu di aliran sungai maupun pesisir dan laut yang terjadi di berbagai wilayah, di antaranya dicirikan dengan banyaknya bahan pencemar seperti sampah plastik yang berserakan di sepanjang kawasan sungai dan pesisir pantai.

Hal tersebut, harus segera ditangani secepatnya, sebelum mengganggu keseimbangan ekosistem alam yang lebih parah lagi.

"Kami juga sudah memonitor sejak tahun 2017, dan pada tahun 2021 ada 40 persen komposisi sampah yang ada di pantai ini adalah berasal dari plastik. Oleh sebab itu hal ini harus segera ditangani oleh semua pihak," katanya lagi.

Ia menuturkan, untuk mencapai itu dalam menangani limbah padat, juga diharapkan para pemangku kebijakan di setiap daerah harus secara tegas menegakkan hukum kedisiplinan pembuangan sampah, baik itu yang dilakukan perorangan maupun sekala perusahaan-perusahaan.

"Jadi saya sekarang ingin penegakan hukum (gakum) ditegaskan. Seperti contoh kemarin di Bekasi ada yang membuang sampah di tol dan langsung ditersangkakan. Maka saya ingin di beberapa provinsi, kabupaten dan kota untuk menegakkan hukum pelanggar pembuang sampah," ujar dia.

Berdasarkan data dari keseluruhan jenis bahan sampah, seperti plastik paling banyak di antara jenis sampah lainnya, dengan beratnya mencapai 1432,37 gr/m2 atau sebesar 44 persen dari berat total sampah yang ditemukan dan nilai rata-rata 59,68 gr/m2.

Kemudian, sampah kedua terbanyak jenis kaca dan keramik, beratnya mencapai 498,98 gr/m2 atau sebesar 15 persen dari berat total sampah yang ditemukan dan nilai rata-rata 20,79
gr/m2.

Sedangkan berdasarkan jumlahnya, plastik juga paling banyak dengan total kepadatan sebesar 162,17 pcs/m2, dan sampah kaca dan keramik sebesar 55,78 pcs/m2.

"Berdasarkan hasil analisis data pemantauan, sampah yang paling banyak dijumpai dan memiliki kepadatan tertinggi dari semua lokasi pada tahun 2021 berasal dari jenis plastik. Jenis plastik tersebut, kantong plastik dan wadah makanan cepat saji, paling banyak ditemukan sebagai sampah plastik dengan kepadatan tertinggi yang dijumpai sepanjang tahun 2021," kata dia pula.
Baca juga: DKI terima BMN percontohan PLTSa berkapasitas 700 KW
Baca juga: Perpanjangan kontrak di TPST Bantargebang segera rampung

Pewarta: Azmi Syamsul Ma'arif
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2022