Bagi nelayan, ini program pertama pada tahun 2022 ini. Jumlah bantuan yang diberikan ini untuk 1 juta PKL dan Warung serta 1,76 juta nelayan yang tersebar pada 212 kabupaten/kota
Labuan Bajo (ANTARA) - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyerahkan Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima (PKL), Warung, dan Nelayan (BT-PKLWN) di Kampung Ujung Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT.

"Bagi nelayan, ini program pertama pada tahun 2022 ini. Jumlah bantuan yang diberikan ini untuk 1 juta PKL dan Warung serta 1,76 juta nelayan yang tersebar pada 212 kabupaten/kota," kata Menko Airlangga Hartarto dalam sambutannya pada acara penyerahan bantuan di Labuan Bajo, Senin.

Bantuan tunai senilai Rp600 ribu per paket itu merupakan bantuan yang disalurkan pemerintah melalui TNI dan Polri dalam Program Pengentasan Kemiskinan Ekstrem Tahun 2022.

Menko Airlangga mengapresiasi TNI dan Polri yang telah melakukan pendataan dan terus menjaring aktif penerima bantuan.

Dia berharap TNI-Polri bisa langsung menyapa masyarakat di lokasi dan mengecek data lewat aplikasi. Apabila ada masyarakat yang belum menerima perlindungan sosial, Menko Airlangga ingin mereka bisa terjaring dalam program yang bersumber dari APBN melalui Program Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tersebut.

"Semoga bantuan ini dapat membantu kehidupan bapak dan ibu dalam situasi pandemi COVID-19," Menko Airlangg.

Pada kesempatan itu, Kapolda NTT Irjen Pol Setyo Budiyanto menambahkan BT-PKLWN di NTT akan disalurkan melalui institusi kepolisian dalam hal ini Polda NTT. Sekiranya sebanyak 4.000 penerima bantuan ini tersebar di wilayah Manggarai Barat, sedangkan 16.000 penerima pada kabupaten lain di NTT.

Seorang penerima bantuan Andhika Rohadi (32) menilai bantuan tersebut sangat bermanfaat bagi nelayan. Bantuan uang itu akan dia digunakan untuk membeli perlengkapan memancing dan perbaikan kapal. Dia pun berterima kasih kepada pemerintah untuk bantuan pertama yang dia terima dalam program pemerintah tersebut.

Pewarta: Fransiska Mariana Nuka
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2022