Bekasi (ANTARA News) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bekasi Kota, Jawa Barat, kesulitan menuntaskan kasus pembobolan ATM milik Bank BNI 46 di Graha Kresna Pratama, Blok I1, Jalan Sangata, Jatiwaringin, Pondok Gede.

"Sebab, salah satu upaya penyelidikan kasus melalui penelusuran gambar Closed Circuit Television (CCTV) dirusak pelaku dengan cat semprot," kata Kapolresta Bekasi Kota, Kombes Priyo Widiyanto, di Bekasi, Jumat.

Menurut dia, kawanan pelaku yang diduga berjumlah lebih dari lima orang itu menutup lensa CCTV dengan cat semprot sehingga menutupi pandangan kamera saat pelaku beraksi membobol mesin ATM berisi Rp339 juta.

"Bagaimana mau kita telusuri lewat CCTV kalau gambarnya saja gelap karena disemprot pelaku dengan cat," ujarnya.

Di dalam ruangan itu, kata dia, terdapat empat unit kamera CCTV. Tiga di antaranya di belokan pelaku ke arah lain agar identitas mereka tidak diketahui.

Kamera tersebut, kata dia, juga tidak dilengkapi dengan alat rekam suara. Sehingga pihaknya juga tidak dapat mengetahui pembicaraan para pelaku saat ATM tersebut dibobol.

Menurut Priyo, pihaknya juga telah mengumpulkan sejumlah sidik jari dari lokasi kejadian. Namun, tidak ada pembandingnya karena tidak diketahui siapa yang dicurigai dalam kasus yang terjadi pada Senin dini hari (12/9).

"Sidik jari sudah kita kumpulkan, tapi belum ada pembandingnya. Kita harus tahu dulu siapa yang kita curigai dalam kasus itu, sehingga kita bekerja sama dengan Polda Metero Jaya dan kepolisian lain yang pernah membongkar kasus serupa," ujarnya.

Priyo menduga, pelaku kasus tersebut tergolong profesional. Hal itu terlihat dari perlengkapan alat mereka saat melakukan pembongkaran mesin ATM.

"Hasil identifikasi dari lokasi kejadian diketahui pelaku masuk dengan cara merusak kunci mesin ATM dan menjebol kotak penyimpanan uang dengan menggunakan alat las. Selanjutnya menutup kamera CCTV yang ada dengan cat semprot supaya wajah mereka tidak dikenali," katanya.

Pelaku akhirnya berhasil membawa kabur uang Rp339 juta dari dalam ATM hanya dalam waktu sekitar satu jam. (AFR/T004/K004)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011