Batam (ANTARA) - Kementerian Agama masih menunggu keputusan Arab Saudi terkait penyelenggaraan ibadah haji untuk jamaah Indonesia pada Musim Haji 2022.

"Kami masih menunggu keputusan Arab Saudi, apakah Arab Saudi membuka penyelenggaraan ibadah haji atau tidak," kata Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau Afrizal, Senin.

Pihaknya belum dapat membuat pengumuman warga yang berhak berangkat pada musim haji pada tahun ini, berdasarkan nomor urut antrean yang sudah disusun.

Ia mengatakan pihaknya juga masih menunggu Keputusan Presiden terkait biaya perjalanan ibadah haji tahun ini.

Baca juga: BPKH perkuat sinergi dengan Kemenag untuk layanan haji

Baca juga: Kemenag yakin calon jamaah haji Indonesia berangkat musim haji 2022


"Soal biaya diusulkan dan dibahas Kemenag bersama DPR RI dan masih menunggu Kepres, sebesar Rp45.053.000," kata dia.

Biaya perjalanan ibadah haji tahun ini relatif meningkat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Menurut dia, itu karena mempertimbangkan penerapan protokol kesehatan selama menjalankan ibadah di masa pandemi COVID-19.

"Kalau haji, kita masih menunggu keputusan Arab Saudi," kata dia.

Sementara itu, Kementerian Agama optimis calon jamaah haji Indonesia dapat menunaikan ibadah haji dalam penyelenggaraan haji tahun 2022 atau 1443 Hijriah, setelah dua tahun gagal berangkat akibat pandemi COVID-19.

"Untuk peluang haji tahun 2022 ini, Kemenag sedang mempersiapkan diri dari berbagai aspek untuk penyelenggaranya," kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag RI Hilman Latief di Banda Aceh.

Hilman menjelaskan Pemerintah Indonesia melalui Kemenag RI masih terus berkoordinasi dengan Pemerintah Arab Saudi terkait dengan kepastian jatah dan kuota yang berikan Arab Saudi kepada calon jamaah haji Indonesia untuk berangkat ke Tanah Suci.*

Baca juga: Enam calon haji Lombok Tengah tarik dana haji, dua diganti ahli waris

Baca juga: Menag segera bertolak ke Arab Saudi bahas persiapan haji

Pewarta: Yuniati Jannatun Naim
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2022