Jakarta (ANTARA) - Ragam peristiwa di Indonesia terjadi pada Senin (14/3) disiarkan ANTARA dan masih layak anda baca kembali untuk informasi pagi ini.

1. Kapolri instruksikan pengetatan pengawasan ketersediaan minyak goreng

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh kapolda memperketat pengawasan terhadap ketersediaan minyak goreng di daerah, mulai dari produksi hingga distribusi.

"Nanti tolong dipastikan untuk dipantau. Polri memastikan produsen minyak goreng sudah memproduksi sesuai dengan apa yang dibutuhkan masyarakat," kata Listyo Sigit di Mabes Polri Jakarta, Senin.

Selengkapnya baca disini

2. Polisi terus memproses Ketua PPWI terkait perusakan papan bunga

Penyidik Polres Lampung Timur, Polda Lampung masih terus melakukan proses pemeriksaan terhadap Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Wilson Lalengke terkait perusakan papan bunga yang dilaporkan oleh Penyimbang Adat Buay Beliuk Negeri Tua.

"Sampai dengan saat ini masih dilakukan proses pemeriksaan oleh Satreskrim Polres Lampung Timur," kata Kasi Humas Polres Lampung Timur Iptu Hoiili, di Lampung Timur, Minggu.

Selengkapnya baca disini

3. Bareskrim sita aset Doni Salmanan senilai Rp60 miliar

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menyita aset milik tersangka kasus penipuan Doni Salmanan (DS), berupa kendaraan dan properti, senilai mencapai Rp60 miliar.

"Setelah ditotal sementara sekitar Rp60 miliar, kemungkinan (nilai aset) akan bertambah ada," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Gatot Repli Handoko di Mabes Polri, Jakarta, Senin.

Selengkapnya baca disini

4. Istri dan manajer Doni Salmanan minta tunda pemeriksaan besok

Istri Doni Salmanan, Dinan Nurfajrina dan manajer EJS batal memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi terkait perkara dugaan tindak pidana UU ITE, KUHP dan TPPU yang dijadwalkan Senin.

Kuasa hukum istri dan manajer Doni Salmanan, Ikbar Firdaus N mengatakan kedua kliennya meminta penundaan pemeriksaan ke penyidik menjadi menjadi Selasa (15/3).

Selengkapnya baca disini

5. KPK panggil wiraswasta sebagai saksi kasus korupsi Bupati Langkat

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil salah seorang wiraswasta, yaitu Muhamad Yusuf Kaban sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan tersangka Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin (TRP).

"Hari ini, Muhamad Yusuf Kaban diperiksa sebagai saksi untuk tersangka TRP," kata Pelaksana Tugas (Plt.) Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Selengkapnya baca disini

Pewarta: Fauzi
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2022