Tangerang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Tangerang membenarkan seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, Selasa, terkait dugaan tindak pidana terorisme.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispertan) Kabupaten Tangerang Azis Gunawan mengatakan tersangka teroris berinisial TO saat ini bertugas sebagai Staf Analisa Alat Mesin Pertanian di institusi tersebut.

"Iya betul, penangkapan tadi habis subuh di masjid yang dekat tempat tinggalnya, di wilayah Sepatan Timur. Status sudah PNS. Beliau memang bertugas di Analisa Alat Mesin Pertanian, staf biasa," kata Azis Gunawan di Tangerang, Selasa.

Azis mengenal TO sebagai sosok yang ramah dan memiliki kemampuan cukup bagus selama bertugas di Dispertan Kabupaten Tangerang.

"Dia baik, tidak ada tanda-tanda seperti yang diduga atas penangkapannya, tidak ada yang aneh-aneh selama dia bekerja," katanya.

Baca juga: Tersangka teroris di Tangerang berlatar belakang PNS

Meskipun demikian, dia tidak menduga jika TO, yang telah bekerja selama 10 tahun, terlibat dalam jaringan terorisme kelompok Jamaah Islamiyah (JI).

"Ya artinya saya, selaku (perwakilan) Pemerintah Kabupaten Tangerang, kalau memang beliau salah, ya ditindak sesuai hukum yang ada. Tentunya kami akan terus mendukung dan mendorong penindakan terorisme," jelasnya.

Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap satu orang tersangka tindak pidana terorisme berinisial TO yang diduga terlibat kelompok radikal JI.

"Tersangka berinisial TO, jenis kelamin laki-laki," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan di Jakarta, Selasa.

Ia mengatakan penangkapan dilakukan Selasa pagi, pukul 05.52 WIB, di Perumahan Samawa Village, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.

Baca juga: Densus tangkap satu tersangka teroris JI di Tangerang
Baca juga: Densus siap penuhi panggilan Komnas HAM terkait dr Sunardi


Pewarta: Azmi Syamsul Ma'arif
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2022