Jakarta (ANTARA) -
Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali melakukan penegakan hukum tindak pidana terorisme dengan menangkap dua terduga di wilayah Jawa Timur dan Jawa Tengah.
 
"Perkembangan terbaru ditangkap dua orang, satu di Jateng dan satu di Jatim," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta, Rabu.
 
Jenderal polisi bintang satu itu belum merincikan identitas serta peran dari para pelaku yang ditangkap.
 
Namun, kedua terduga teroris itu memiliki keterkaitan dengan 10 tersangka teroris kelompok Jamaah Islamiyah (JI) yang ditangkap di wilayah Solo Raya, Jawa Tengah pada Kamis (25/1).
 
"Masih merupakan bagian perkembangan proses penyidikan terhadap 10 tersangka teroris tersebut," ujar Truno.
 
Penangkapan dua terduga teroris ini dilakukan berbeda, satu ditangkap di Jateng pada Sabtu (27/1), tepatnya di daerah Boyolali.
 
Satu terduga lagi ditangkap di wilayah Magetan, Jawa Timur pada Senin (29/1).
 
Truno menambahkan, penyidik Densus 88 Antiteror masih melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka serta mendalami keterangannya untuk penyidikan lebih lanjut.
 
"Proses penyidikan masih terus dilakukan oleh Densus 88 Antiteror Polri," kata dia.
 
 

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2024