Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fathan Subchi menegaskan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2022-2027 harus memiliki jiwa strong leadership atau kepemimpinan yang kuat.

“Saya kira masa bakti 2022-2027 kita harus mempunyai satu ketua (OJK) yang strong leadership, kepemimpinan yang kuat,” katanya dalam Webinar bertajuk Mencari Kandidat Terbaik Anggota Dewan Komisioner OJK Periode 2022-2027 di Jakarta, Selasa.

Fathan menyatakan strong leadership pada diri Ketua Dewan Komisioner OJK mendatang akan membuat industri yakin bahwa peta jalan industri keuangan sudah dalam jalur yang benar dan kondisi yang on track sehingga tidak ada keraguan lagi.

Hal tersebut menyusul masa pengabdian OJK periode 2017-2022 yang banyak mempunyai catatan-catatan termasuk terkait beberapa isu yang mencuat ke publik seperti Jiwasraya, Bumiputera dan Asabri.

Kemudian juga terdapat beberapa kasus investasi Kresna Life, Narada hingga Minna Padi yang sampai saat ini masih prosesnya belum selesai secara tuntas.

Meski demikian, Fathan mengapresiasi beberapa upaya yang ditempuh oleh OJK meski penyelesaian berbagai kasus tersebut belum tuntas hingga menjelang berakhirnya masa jabatan para pemimpin OJK periode 2017-2022.

“Memang sampai hari ini itu masih dalam proses finishing yang artinya belum selesai tuntas tapi kita sudah melihat itikad baik,” ujar Fathan.

Beberapa upaya itu termasuk desain penyelesaian maupun simulasi-simulasi untuk mempertemukan investor dan nasabah.

Di sisi lain, Fathan menuturkan OJK masih perlu meningkatkan leadership mengingat instansi ini belum merasa menjadi regulator tunggal karena selalu melemparkan ke regulator-regulator lain ketika ada suatu masalah.

“Bahkan kasus Prudential sampai menginap di DPR dan Mabes Polri itu saya kira karena kita belum memiliki satu solusi yang utuh,” tegas Fathan.

Baca juga: AFPI: OJK harus atasi "gap" kredit untuk kemajuan layanan keuangan

Baca juga: BPKN minta OJK berkontribusi perkuat Indeks Keberdayaan Konsumen RI

Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2022