Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Komisi XI DPR Surahman Hidayat mengatakan bahwa uji kelayakan calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan pengganti TM Nurlif bisa dilakukan pada akhir September 2011.

"Uji kelayakan terhadap 16 calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan bisa dilakukan pada tanggal 26 atau 27 September. Saat ini DPR mengundang berbagai lembaga yang berkaitan untuk meminta masukan sebelum dilakukan uji kelayakan," kata Surahman di Jakarta, Senin.

Dalam menentukan anggota BPK pengganti TM Nurlif yang nonaktif setelah tersandung kasus korupsi, DPR menggandeng lembaga swadaya masyarakat Indonesian Corruption Watch (ICW) dan Badan Intelijen Negara (BIN). Menurut dia, agar calon yang dipilih menjadi anggota nantinya harus benar-benar bersih.

"Selain itu harus mempunyai kapasitas, kredibilitas dan "track record"(rekam jejak, red) yang harus bersih. Makanya masukan dari kedua lembaga ini akan menjadi sorotan," lanjut dia.

Dia mengatakan DPR melakukan seleksi awal yakni verifikasi administrasi terhadap 16 calon anggota BPK itu. Kemungkinan besar, lanjut dia, pada saat verifikasi administrasi ini banyak calon anggota yang akan gugur.

"Mungkin saja ada yang tergeser dan ada yang tidak," kata politisi dari Parta Keadilan Sejahtera ini.

Ke-16 nama ini calon anggota BPK itu adalah Fadjar OP Siahaan, Soemardjo, Achmad Sanusi, Edy Suratman, Wewe Anggraeningsih, Eddy Rasyidin, Emita Wahyu Astami dan Eko Sembodo. Selain itu, Iskarima Supardjo, Jupri Bandang, Bahrullah Akbar, Ktut Gde Wijaya, Faisal, Elvin B. Sinaga, Imam Solahudin dan Kunto Endriyono.

"Mayoritas memang berasal dari luar BPK seperti akademisi di perguruan tinggi. Bukan karena DPR pilih-pilih, cuma yang ada hanya itu," terang dia.

TM Nurlif ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu 1 September 2009, sehingga BPK menonaktifkan yang bersangkutan.

Nurlif diduga turut menerima suap cek pelawat saat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004, Miranda Swaray

Goeltom . Nurlif saat itu duduk sebagai anggota Komisi Keuangan dan Perbankan dari Fraksi Partai Golkar.


(SDP-13/A011)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011