Jakarta (ANTARA News) - Pemanggilan empat Pimpinan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat oleh Komisi Pemberantasan Korupsi adalah dalam upaya memeriksa fungsi Badan Anggaran DPR.

"Pemeriksaan itu hanya terkait fungsi badan anggaran saja," kata Ketua Banggar DPR, Melchias Marcus Mekeng, sesaat setelah diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Selasa.

Melchias menolak menjawab pertanyaan lain wartawan terkait kasus dugaan suap program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans).

Melchias diperiksa KPK bersama-sama dengan Wakil Ketua Banggar Mirwan Amir dan dua Wakil Ketua Banggar lainnya yaitu Tamsil Linrung dan Olly Dondokambey, selama kurang lebih  empat jam.

Kemenakertrans mendapatkan tambahan dana Rp500 miliar dalam APBN Perubahan (APBN-P) tahun 2011. Dana tersebut akan dipergunakan untuk pembangunan infrastruktur di 19 kawasan transmigrasi termasuk Kabupaten Manokwari, Papua Barat.

Banggar DPR disebutkan juga terkait dengan dugaan kasus suap pencairan dana PPID oleh Kuasa Direksi PT Alam Jaya Papua, Dharnawati, yang juga telah diperiksa oleh KPK Senin (19/9).

Saat meninggalkan gedung KPK, Melchias dikawal khusus oleh puluhan orang yang tiba-tiba mendatangi KPK. sesaat setelah Melchias melangkah keluar dari gedung itu.

Wakil Ketua Komisi II DPR Aziz syamsuddin terlihat mendampingi pimpinan Badan Anggara.(*)

SDP-11/R021

Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2011