Jakarta (ANTARA) - Ragam peristiwa hukum terjadi di Indonesia, Rabu (16/3), mulai dari kasus Pendeta Saifuddin Ibrahim yang meminta 300 ayat Al Quran dihapus sampai penipuan emas di Tangerang yang nilai kerugiannya mencapai Rp1 triliun.

Berikut lima berita hukum menarik pilihan ANTARA:

1. Mahfud MD minta polisi tindak Saifuddin Ibrahim karena penistaan agama

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD meminta Polri menyelidiki tayangan video seorang pria bernama Saifuddin Ibrahim yang meminta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menghapus 300 ayat di Al-Qur’an karena menimbulkan kegaduhan.

Selengkapnya baca di sini.

2. Polri dalami video pria minta hapus 300 ayat Alquran

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri bakal melakukan pendalaman terkait video viral seorang pria mengaku sebagai pendeta, Saifuddin Ibrahim yang meminta Menteri Agama untuk menghapus 300 ayat Al Quran.

“Polri khususnya Direktorat Siber Bareskrim akan mendalam isi konten video tersebut,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Rabu.

Selengkapnya baca di sini.

3. LPSK harap Menko Polhukam beri atensi khusus kasus kerangkeng manusia

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) berharap Menteri Koordinator (Menko) bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) memberikan atensi khusus dalam kasus kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peragin Angin.

"Berdasarkan temuan LPSK, terduga pelaku melibatkan banyak pihak. Tidak hanya Terbit Rencana Peragin Angin dan keluarga tapi juga termasuk ormas dan oknum aparat," kata Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.

Selengkapnya baca di sini.

4. PN Tangerang gelar kasus penipuan emas capai Rp1 triliun

Pengadilan Negeri Tangerang menggelar sidang kasus dugaan penipuan dan pencucian dengan skema ponzi dalam perdagangan emas yang merugikan sejumlah orang dengan kerugian mencapai Rp1 triliun lebih.

Perkara Pidana Nomor: 1907/Pid.B/2021/PN Tng telah digelar sejak 15 Desember 2021 dengan terdakwa Budi Hermanto yang merupakan pengusaha jual beli emas di Tangerang Selatan.

Selengkapnya baca di sini.

5. Usai gagal nikah pemuda asal Papua gugat UU Perkawinan ke MK

Seorang pemuda asal Kampung Gabaikunu, Mapia Tengah, Kabupaten Dogiyai, Papua, E Ramos Petege menggugat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan ke Mahkamah Konstitusi (MK) usai gagal menikahi seorang perempuan karena berbeda keyakinan.

"Setelah menjalin hubungan selama tiga tahun dan hendak melangsungkan pernikahan, namun dibatalkan karena perbedaan keyakinan," kata kuasa hukum pemohon Ni Komang Tari Padmawati pada sidang perkara Nomor 24/PUU-XX/2022 yang disiarkan MK secara virtual di Jakarta, Rabu.

Selengkapnya baca di sini.

Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2022