Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi III DPR Nudirman Munir membantah isu bahwa dewan sudah memilih paket empat orang calon pimpinan KPK.

Saat ini, kata Nudirman ketika menjadi pembicara dalam diskusi bertema "Ada Apa Di Balik "Paket" Calon Pimpinan KPK?," di Jakarta Kamis, DPR belum memutuskan apa-apa karena proses pemilihan terhadap delapan calon pimpinan KPK juga belum dilaksanakan.

"Kita menolak jika dikatakan sudah melakukan pemilihan, karena kita (komisi III) memang belum masuk ke pemilihan. DPR sampai saat ini belum memutuskan apap-apa terkait calon pimpinan KPK," katanya.

Dalam diskusi yang juga menghadirkan pembicara anggota komisi III Ahmad Yani dan peneliti ICW Febridiansyah itu, Nudirman juga mengatakan bahwa apakah nama-nama yang disbeut-sebut itu akan diterima atau tidak juga belum ada keputusannya.

Sebelumnya beredar surat elektronik yang disebarkan seseorang bernama Amin yang menyebutkan bahwa DPR sebenarnya sudah menetapkan empat nama yang bakal duduk sebagai pemimpin KPK.

Keempat nama yang disebut-sebut dalam paket tersebut antara lain: Aryanto Sutadi (BPN/polisi), Zulkarnain (jaksa), Abraham Samad (advokat), dan Abdullah Hehamahua (KPK).

Dalam surat elektronk yang beredar terkait paket empat nama calon pimpinan KPK tersebut diajukan oleh beberapa anggota komisi III seperti Bambang Soesatyo, Ahmad Yani, Nudirman Munir dan sebagainya.

"Kita belum memutuskan apakah naman-nama yang beredar itu kita pilih atau tidak kita pilih. Yang jelas DPR belum melakukan pemilihan," tegas Nudirman.

Nudirman menjelaskan bahwa dalam setiap proses pemilihan calon pimpinan KPK selalu beredar isu macam-macam. Nudirman mengaku terkadang tidak ingin menanggapi isu-isu yang tidak jelas asalnya, namun jika tidak dijelaskan maka masyarakat akan beranggapan isu-isu tersebut sebagai sebuah kebenaran.

"Saya heran isu-isu justru ditujukan pada yang banyak menyuarakan kepentingan rakyat. Kepada yang mengkritisi aparat hukum. Ini sangat tak masuk di akal dan sangat kotor. Dan biasanya dilakukan orang-orang yang tak bertanggungjawab, kotor, yang takut akan ketahuan belangnya. Itu fitnah besar," kata Nudirman.

Sementara Ahmad Yani menegaskan, tidak perlu menanggapi isu-isu yang tidak jelas nara sumbernya. Yang jelas, tambah Yani, DPR belum pernah memutuskan apapapun terkait pemilihan calon pimpinan KPK.

"Ini email gelap, tak jantan, bisa saja ini kampanye orang-orang yang mendukung calon-calon yang mungkin tak terpilih. Jadi tak perlu ditanggapi," kata Yani.

Sampai saat ini, tambah Yani, PPP juga telah membentuk tim investigasi untuk menyelidiki delapan calon pimpinan KPK yang telah dimajukan pemerintah. Menurut Yani, PPP serius untuk persoalan ini dan telah menetapkan kriteria serta tolok ukur yang jelas.

"Laporan dari masyarakat banyak yang ingin menjegal dan juga mendukung yang lain. Karena itu PPP bentuk tim investigasi untuk klarifikasi," kata Yani.

Yani menjelaskan bahwa PPP memiliki kriteria yang jelas yakni ketakwaaan, kejujuran, mampu bekerjasama. Sementara terkait rangking yang telah ditetapkan oleh pansel, Yani justru menilai pansel telah melampaui kewenangannya.

Menurut dia, boleh saja pansel membuat rangkin dalam menyeleksi para calon pimpinan namun hal itu bukan untuk dipublikasikan.

"Pansel sudah melampaui kewenangan karena mempublikasikan ranking, karena hal itu tidak diatur dalam undang-undang. Dengan rangking tersebut Pansel justru telah membuat diskreminasi dan mendiskualifikasi sendiri calon yang ranking 5, 6, 7 dan 8," kata Yani.

(J004/D011)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011