Jakarta (ANTARA) - Overseas Prosecutorial Development Assistance and Training (OPDAT) atau Departemen Kehakiman Amerika Serikat berharap kerja sama yang dijalin dengan Ikatan Hakim Indonesia mampu memajukan dunia peradilan dari berbagai aspek.

"Kerja sama tersebut menyangkut keamanan pengadilan, panduan pemidanaan, isu strategis di peradilan, dan peningkatan kapasitas hakim," kata Penasihat Hukum Tetap Departemen Kehakiman Amerika Serikat Bruce Miyake pada seminar internasional peringatan Hari Ulang Tahun Ikatan Hakim Indonesia yang dipantau di Jakarta, Kamis.

Kerja sama kedua lembaga tersebut diharapkan semakin menguatkan kapasitas hakim dalam menanggulangi pidana lintas negara, misalnya terorisme, narkotika, pidana siber, dan lain sebagainya.

Baca juga: Sistem peradilan elektronik Mahkamah Agung tekankan dua aspek penting

Ia mengatakan hubungan dan kerja sama yang baik harus terus dijaga dan berkesinambungan sehingga berdampak pada peningkatan pembaruan sistem peradilan di Indonesia.

Sistem peradilan Indonesia, kata dia, menjadi teladan atau contoh di Asia Tenggara dan dunia dalam membangun peradilan yang lebih baik dan merespons kebutuhan warga.

"Sekaligus menjaga mutu dan integritas peradilan," ujar dia.

Baca juga: Presiden: Kemitraan strategis KY-MA kunci menjaga marwah para hakim

Bruce mengapresiasi visi Mahkamah Agung (MA) RI dalam upaya mewujudkan peradilan yang agung.

Secara umum, tambah dia, pandemi COVID-19 yang terjadi lebih dari dua tahun terakhir memaksa dunia peradilan harus menyesuaikan penyelenggaraan.

Dampaknya, ujar dia, sistem pengadilan yang sebelumnya dilaksanakan dengan tatap muka beralih ke virtual atau online. Pengadilan-pengadilan didorong beradaptasi dengan situasi yang ada atau berbasis teknologi informasi.

Ke depan, kata dia, dunia peradilan harus memutuskan apakah sidang-sidang yang digelar secara virtual tetap digelar atau beralih ke mekanisme tatap muka seperti sebelumnya.

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2022