Pastikan alat yang dibeli terdaftar secara resmi, izin edarnya dari Kementerian Kesehatan demi menjamin kualitas.
Jakarta (ANTARA) -
Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 tidak merekomendasikan kepada masyarakat untuk melakukan tes usap COVID-19 secara mandiri untuk mencegah terjadinya luka pada area tertentu.
 
"Proses melakukan testing, khususnya dengan metode usap membutuhkan kehati-hatian untuk mencegah terjadinya luka pada area tertentu, misalnya pada saluran pernafasan," ujar Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi pers daring yang diikuti di Jakarta, Kamis.
 
Tes usap COVID-19 sebaiknya dilakukan oleh tenaga profesional untuk mencapai hasil yang akurat.
 
"Oleh karena itu, sampai sekarang di Indonesia penerapannya masih dilakukan oleh tenaga profesional yang terlatih," katanya menanggapi pertanyaan pers soal organisasi kesehatan dunia (WHO) yang telah menerbitkan rekomendasi penggunaan tes cepat antigen untuk COVID-19 secara mandiri.

Baca juga: Pesawat wajib sediakan ruang karantina bagi penumpang positif COVID-19

Baca juga: Satgas: Laju vaksinasi di 15 provinsi turun saat kasus COVID-19 tinggi
 
Ia menyatakan pemerintah Indonesia sangat terbuka dengan berbagai upaya untuk dapat meningkatkan aksesibilitas uji COVID-19 yang merata bagi masyarakat.
 
"Diharapkan dengan situasi saat ini lebih banyak peneliti dan inovator di Indonesia yang berlomba menghasilkan alat skrining maupun diagnostik COVID-19 yang lebih mudah digunakan dan akurat," katanya.
 
Terkait dengan alat tes cepat antigen yang dijual bebas, Wiku meminta agar masyarakat untuk berhati-hati memilih.
 
"Pastikan alat yang dibeli terdaftar secara resmi, izin edarnya dari Kementerian Kesehatan demi menjamin kualitas dan akurasi serta dilakukan oleh orang yang terlatih dan profesional," tuturnya.
 
Jika masyarakat memilih untuk melakukan pengujian secara mandiri, ia meminta masyarakat agar proses pengujiannya dilakukan oleh orang yang sudah cukup handal dan mempertimbangkan pula pengelolaan limbah medis setelah menggunakannya.*
   
 

Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2022