Mereka harus segera memberikan pengakuan tanpa ditunda-tunda. Demi keadilan"
PBB, New York (ANTARA News) - Setelah sehari sebelumnya meminta hal yang sama kepada para anggota Gerakan Non-Blok, Indonesia mengimbau negara-negara anggota Organisasi Kerja sama Islam (OKI) untuk juga memberikan prioritas dukungan kepada upaya Palestina menjadi negara anggota ke-194 PBB.

"Kita harus mengumpulkan semua kekuatan untuk mendorong komunitas internasional yang belum mengakui negara Palestina. Mereka harus segera memberikan pengakuan tanpa ditunda-tunda. Demi keadilan," kata Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa  pada pertemuan Koordinasi Tahunan tingkat Menlu OKI di sela sesi ke-66 Sidang Majelis Umum PBB.

Negara-negara anggota PBB diperkirakan akan semakin gencar melobi satu sama lain guna menggalang dukungan berkaitan dengan permohonan resmi yang telah disampaikan oleh Palestina  untuk menjadi negara anggota penuh PBB.

Seperti yang diumumkan Presiden Palestina Mahmud Abbas saat berbicara pada Sidang Majelis Umum PBB, Jumat, surat permohonan Palestina untuk menjadi anggota tetap PBB itu telah disampaikan kepada Sekretaris Jenderal PBB Bank Ki-moon.

Selanjutnya Sekjen PBB akan meneruskan permohonan Palestina kepada Dewan Keamanan, yang bertugas mengeluarkan rekomendasi melalui resolusi jika dewan yang terdiri dari 15 negara itu menyetujui permohonan Palestina.

"Keanggotaan (Palestina) tersebut akan menjadi perjuangan panjang rakyat Palestina menikmati hak-haknya untuk merdeka," kata Marty.

Selain menghadiri pertemuan Menlu OKI, sepanjang Jumat waktu AS ini, Marty Natalegawa menghadiri berbagai pertemuan multilateral maupun bilateral, termasuk membuka hubungan diplomatik dengan El Savador dan Antigua-Barbuda.

Marty juga bertemu dengan Menlu Australia Kevin Rudd dan Menlu Timor Leste Zacarias Albano da Costa.

"Kita membahas berbagai kerja sama teknis, termasuk bidang pendidikan, kelautan, infrastruktur dan lain-lain, juga isu di kawasan khususnya soal ASEAN dan Southwest Pacific dialog," katanya.

Marty juga menyampaikan pernyataan Traktat Pelarangan Menyeluruh Uji Ledak Nuklir (CTBT). (*)

K-TNY/H-AK

Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2011