Warga binaan pemasyarakatan itu dinilai berpotensi memberikan pengaruh negatif bagi warga binaan lainnya.
Palembang (ANTARA) - Tujuh orang narapidana (napi) kasus narkoba dan dua napi kasus pembunuhan yang menjalani pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Merah Mata Palembang dipindahkan ke Lapas Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung.

Proses pemindahan warga binaan pemasyarakatan (WBP) itu dilakukan pada Rabu (16/3), menggunakan bus dengan tujuan untuk memutus mata rantai peredaran gelap narkoba serta mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas Kelas I Palembang, kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan (Sumsel) Bambang Haryanto, di Palembang, Jumat.

Dia menjelaskan, dua orang WBP kasus pembunuhan yang dipindahkan pembinaannya itu, yakni berinisial M (pidana 15 tahun), dan DP (pidana seumur hidup).

Kemudian tujuh orang WBP kasus narkotika berinisial LW (pidana 20 tahun), H (pidana 10 tahun), RM (pidana 11 tahun), ES (pidana 12 tahun), MB (pidana 10 tahun), IY (pidana 9 tahun), dan A (pidana 9 tahun).

Warga binaan pemasyarakatan itu dinilai berpotensi memberikan pengaruh negatif bagi warga binaan lainnya serta berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban di lapas sebelumnya, sehingga harus dipindahkan ke tempat baru yang penghuninya sedikit agar bisa mendapat pembinaan dan pengawasan lebih ketat, katanya pula.

Menurut Bambang, sebagai komitmen untuk mencegah dan memberantas peredaran gelap narkoba, pada 2021 pihaknya telah memindahkan 25 WBP ke lapas yang memiliki keamanan tingkat tinggi di Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

Mengenai kemungkinan sembilan WBP yang dipindahkan ke Lapas Kalianda itu juga akan dipindahkan ke Nusakambangan, pihaknya belum tahu, karena hal tersebut merupakan kewenangan Ditjen Pemasyarakatan, ujar Kadivpas.
Baca juga: Lapas Wanita Palembang Sumsel bebaskan 48 warga binaan
Baca juga: Napi Lapas Jambi akan dipindah ke Palembang

Pewarta: Yudi Abdullah
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2022