London (ANTARA News) - Undang-Undang Keimigrasian, Dwi Kewarganegaraan serta kepemilikan properti di Indonesia menjadi perhatian dan pembahasan Kelompok Pernikahan Kawin Campur (KPC) Melati-UK, dalam acara silaturahmi bagi WNI Pelaku Pernikahan Campur, yang diadakan di KBRI London, Sabtu.

Acara dibuka Minister Counsellor, Dwi Miftach, mewakili Duta Besar Indonesia untuk Inggris dan Irlandia. Gelaran itu dihadiri lebih dari 60 wanita pelaku pernikahan campur dari berbagai wilayah di Inggris, Italia, Dubai dan Jakarta.

Miftach mengatakan, acara itu bentuk keberpihakan dan kepedulian terhadap WNI yang berada di Inggris dan Irlandia; terutama bagi sekitar 1.000 WNI yang menikah dengan WNA.

Dikatakannya KBRI London senantiasa memberikan perlindungan kepada warga Indonesia yang berada di Inggris , khususnya bagi warga Negara Indonesia yang menikah dengan warga asing khususnya dengan pria atau wanita Inggris.

Dalam pertemuan itu Dino Nurwahyudin yang mewakili Direktorat Perlindungan WNI dan BHI, Kementerian Luar Negeri RI menyampaikan makalah Upaya Perlindungan Bagi WNI yang Menikah dengan Warga Negara Asing yang membahas tentang berbagai aspek yang berkaitan dengan pernikahan campur.

Menurut Kepala Sub Direktorat Perlindungan WNI di luar negeri pada Direktrat Perlindungan WNI dan BHI, Dirjen Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri, pasangan kawin campur hanya bisa membeli property hak guna buka hak milik. (ANT)

Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2011