Jakarta (ANTARA News) - Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara (Meneg PAN) menetapkan kebijakan menambah formasi pegawai negeri sipil (PNS) sebanyak 300 ribu orang, yang dialokasikan 200 ribu untuk tenaga honorer dan 100 ribu untuk calon PNS dari pelamar umum. "Kebutuhan tambahan PNS nasional formasi tahun 2005 itu untuk pelaksanaan tugas-tugas pelayanan dasar masyarakat diantaranya di bidang pendidikan dan kesehatan," kata Meneg PAN, Taufik Effendi melalui Kepala Biro Humas Kementeri Negara PAN, Bambang Anom dalam siaran pers di Jakarta, Jumat. Bambang Anom mengatakan, seleksi penerimaan CPNS, akan dilaksanakan serentak Sabtu (11/2). Namun untuk daerah Jawa Tengah, Jawa Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sumatera Utara, Sulawesi Barat, Sulawesi Utara, dan Papua diundur hingga Selasa (28/2), karena pertimbangan situasi dan kondisi daerahnya. "Bagi tenaga honorer yang karena hal belum terdata atau tidak dapat mengikuti seleksi CPNS pada tahun ini, Meneg PAN menetapkan kebijakan agar pada mereka dilakukan pendataan khusus dan menyeluruh," katanya. Mereka dapat mengirimkan data ke BKN dan Kementerian Negara PAN untuk bahan evaluasi dan perumusan kebijakan lebih lanjut. Sementara bagi tenaga guru bantu atau tenaga guru lainnya yang dibayar dengan APBN/APBD, masa kerja di lembaga pendidikan swasta diperhitungkan untuk keperluan pengangkatan yang bersangkutan sebagai CPNS. "Penempatan PNS pada lembaga-lembaga pendidikan swasta akan diatur secara khusus," katanya. Bambang menambahkan, pihaknya berharap para pejabat pembina kepegawaian di pusat dan daerah dapat melaksanakan seleksi CPNS formasi 2005 dilaksanakan dengan cermat, transparan, dan obyektif.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2006