Draf resolusi juga mencerminkan pentingnya peran parlemen sekaligus dorongan untuk mereview legislasi terkait pekerja migran dan mendukung proses `budgeting` untuk program-program terkait. Langkah tersebut dilakukan untuk memberikan perlindungan yang
Solo (ANTARA News) - Konferensi internasional Asian Parliamentary Assembly (APA) di Solo, 28-29 September 2011, berakhir dengan disepakatinya "Deklarasi Solo" sebagai bagian dari kesepakatan para delegasi 17 negara yang hadir.

"Para delegasi telah menyepakati sebuah deklarasi yang bernama `Deklarasi Solo` tentang persahabatan dan kerja sama di Asia," ujar Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Hidayat Nur Wahid seusai menutup konferensi APA tersebut, di Solo, Kamis.

Sejumlah pesan yang terkandung dalam "Deklarasi Solo" itu adalah APA memandang penting upaya mempromosikan dan memperkuat hubungan persahabatan serta kerja sama antarnegara di Asia berdasarkan prinsip kesetaraan dan saling menghormati kemerdekaan, integritas dan kedaulatan wilayah, dan juga non-interferensi urusan domestik negara lain.

Pesan lainnya adalah APA memandang perdamaian dan keamanan abadi di kawasan Asia merupakan bagian dari tujuan utama persahabatan dan kerjasama di Asia.

"Dengan demikian parlemen di Asia diharapkan dapat mendorong penggunaan penyelesaian konflik secara damai dengan memajukan dialog. Sekaligus pula menegaskan pentingnya parlemen Asia untuk melindungi HAM termasuk aspirasi atas demokrasi hingga perlindungan hak para pekerja migran," katanya.

Deklarasi Solo itu juga menegaskan bahwa parlemen memegang peranan penting dalam mendukung berbagai prinsip itu dengan mengkonsolidasikan semangat yang ada, sekaligus memperkuat solidaritas berdasarkan aspirasi rakyatnya.

Selain Deklarasi Solo, konferensi APA juga menghasilkan draf "Resolution on The Protection and Promotion on The Right of Migrant Worker in Asia".

Menurut Hidayat yang juga mantan Ketua MPR itu, delegasi Indonesia telah memperjuangkan kepentingan tenaga kerja Indonesia dengan memasukkan isu-isu yang penting ke dalam draf resolusi tersebut.

Sejumlah isu itu di antaranya perlu adanya komitmen seimbang dan bertanggungjawab antara negara pengirim dan penerima pekerja migran, hingga seruan untuk meningkatkan kualitas pekerja migran dari negara pengirim demi meminimalisasi potensi pelanggaran HAM para pekerja migran di negara penerima.

"Draf resolusi juga mencerminkan pentingnya peran parlemen sekaligus dorongan untuk mereview legislasi terkait pekerja migran dan mendukung proses `budgeting` untuk program-program terkait. Langkah tersebut dilakukan untuk memberikan perlindungan yang utuh dan komprehensif bagi para pekerja migran," ujarnya.

(D011) (M029)

Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2011