Jakarta (ANTARA News) - Maraknya kecelakaan transportasi akhir-akhir ini, khususnya angkutan udara karena para "stakeholder" atau pemangku kepentingan kurang disiplin dalam menerapkan regulasi.

"Aturannya sudah cukup, memadai semua. Tapi penegakkan hukumnya yang minim. Apa artinya kalau ada peraturan tapi tidak diimplementasikan," kata pengamat hukum penerbangan, K Martono, saat dihubungi di Jakarta, Jumat.

Penegasan tersebut terkait dengan maraknya kecelakaan transportasi di Indonesia, khususnya angkutan udara.

Pada Kamis pagi (29/9), pesawat Cassa 212-200 dengan register PK-TLF dilaporkan jatuh di pengunungan Bahorok, setelah sebelumnya hilang kontak.

Sebanyak 18 penumpang dan awak pesawat, hingga Jumat sore (30/9) belum diketahui nasibnya, apakah selamat atau tidak.

Oleh karena itu, K Martono menegaskan, perlunya peningkatan penegakkan hukum di bidang penerbangan khususnya pada regulator sebagai pembuat kebijakan.

"Pejabat penegak hukum penerbangan harus dimaksimalkan. Bukan hanya aparat hukumnya, tapi juga operator penerbangan pun harus memenuhi peraturan yang ada," katanya.

Menurut Martono yang juga guru besar hukum penerbangan internasional Universitas Tarumanegara (Untar) ini, saat ini sudah ada Undang-Undang (UU) No 1 / 2009 tentang Penerbangan.

Namun, diakuinya, regulasi kerap kali hanya sekedar peraturan tanpa implementasi yang baik.

Martono juga mengkritik kualitas dan kuantitas SDM (regulator dan operator) di bidang penerbangan di Indonesia.

"SDM itu terdiri dari pelaksana atau operator dan pemikir-pemikirnya (regulator). Saya lihat para pemikirnya ini banyak yang kurang kompeten," katanya.

Namun dirinya menyatakan, suatu kecelakaan tak bisa menyalahkan salah satu pihak.

"Kecelakaan tidak bisa tuduh salah satu pihak saja yang salah, sebab semua kait mengkait," katanya.

Secara terpisah, Wakil Ketua Komisi V DPR, Muhidin Said, memastikan, pihaknya akan memanggil jajaran Kementerian Perhubungan untuk dimintai klarifikasi, terkait maraknya kecelakan trasnportasi, akhir-akhir ini.

"Kami menilai, maraknya kecelakaan salah satunya karena minimnya pengawasan, terhadap implementasi keselamatan," kata Muhidin.
(T.E008/M026)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011