Palu (ANTARA News) - Petugas Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Propam Polda Sulteng) memeriksa para anggota jaga terkait kaburnya dua tahanan dari penjara Mapolsek Palu Barat, Polres Palu, Sabtu.

"Saat ini ada sembilan anggota jaga yang diperiksa oleh petugas Propam. Mereka itu adalah piket dari Sabhara, Reserse Kriminal, dan Intelkam," kata Pelaksana Harian Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sulteng, Kompol R. Bambang Surjadi, saat dikonfirmasi di Palu, Minggu.

Ia menyebutkan kesembilan petugas jaga yang diperiksa itu masing-masing Aipda N Mamonto, Brigadir Joko, Briptu Dedi Triyanto, Briptu Zulfikar, Briptu Lamusu, Briptu Dibez, Briptu Ketut, Bripka Isram, dan Brigadir Dedi.

Belum diketahui apa sanksi yang akan diberikan Propam kepada para anggota Polsek Palu Barat terkait kaburnya dua tahanannya.

"Kita belum tahu apa saja sanksinya karena mereka masih diperiksa secara intensif di ruang pemeriksa Propam," kata Bambang.

Selain memeriksa kesembilan anggota jaga itu, seksi Propam Polres Palu dan Polda Sulteng juga telah mengecek dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Mapolsek Palu Barat.

Dari hasil olah TKP itu, petugas Propam menemukan adanya kelalaian dari anggota jaga hingga mengakibatkan dua tahanan kasus pencurian melarikan diri.

"Pemeriksaan dilakukan karena para anggota jaga itu dianggap lalai dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sehingga menyebabkan dua tahanan kabur," kata mantan Kasubbid Provos Bidang Propam Polda Sulteng itu.

Untuk itu, Bambang mengingatkan kepada seluruh anggota jaga tahanan di seluruh jajaran Polda Sulteng agar melaksanakan tugas sebaik-baiknya dengan penuh kesadaran dan rasa tanggung jawab.

Dua tahanan kabur dari penjara Mapolsek Palu Barat pada Sabtu (1/10) dini hari sekitar pukul 04.40 WITA itu, adalah Buyung Paliuna alias Buyung (28), warga Desa Kaleke, Kecamatan Dolo Barat, Kabupaten Sigi dan Muhammad Rico (21), warga Jalan Sungai Malino, Kelurahan Ujuna, Kecamatan Palu Barat.

Tersangka Buyung ditahan atas kasus dugaan pencurian hewan ternak, sementara tersangka Rico di bui akibat perbuatannya yang melakukan pencurian terhadap sepeda motor milik mantan majikannya.

Dua tersangka itu melarikan diri dengan cara merusak dan menjebol plafon antar ruang tahanan dan kamar mandi saat sejumlah petugas jaga tahanan sedang melaksanakan Shalat Subuh di Masjid Agung yang lokasinya tidak jauh dari Mapolsek Palu Barat.

Saat ini aparat Polsek Palu Barat dibantu Polres Palu masih mencari keberadaan kedua tersangka pencurian yang kabur dari tahanan tersebut.
(T.ANT-106/M008)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2011