Ternate (ANTARA News) - Kepala Kepolisian Daerah Maluku Utara (Kapolda Malut), Brigjen Pol Erlan Lukman Nulhakim, menyatakan bahwa pihaknya tetap memproses dan menindak oknum Pegawai Negeri Sipil berinisial BCN sesuai proses hukum berlaku, terkait dengan dugaan keterlibatannya di separatis Republik Maluku Selatan (RMS).

"Kini BCN tengah menjalani proses pemeriksaan di Polres Ternate, bersangkutan telah ditindak dan ditetapkan tersangka, karena diduga terkait jaringan separatis RMS," katanya di Ternate, Minggu.

Ia mengatakan, kalau bukti-bukti keterlibatan BCN dalam separatis Republik Maluku Selatab (RMS), aparat kepolisian tetap memprosesnya hingga di bawah ke pengadilan, sebagai bentuk pembelajaran kepada masyarakat dan sebagai efek jera.

Apalagi, menurut dia, saat ini RMS juga menjadi target pihaknya untuk mencegah tumbuhnya separatis terutama di wilayah Malut, namun dirinya yakin masyarakat di Malut tak akan terpengaruh dengan RMS.

BCN diamankan petugas Polres Ternate pada Senin (26/9) setelah Polres menerima laporan dari warga kompleks BTN Maliaro bahwa oknum pegawai negeri sipil (PNS) di Polda Malut itu mengaku kepada warga bahwa ia anggota jaringan separatis RMS.

Menurut dia, saat itu BCN dalam keadaan mabuk, tapi warga percaya bahwa pengakuan BCN itu benar, karena dia menceritakan keterlibatannya sebagai anggota jaringan separatis RMS.

Petugas Polres telah mengamankan dua tekepon seluler (ponsel atau hand phone/HP) dan sebuah laptop milik BCN, warga Kelurahan Tabona, yang setelah diperiksa ternyata dalam kedua peralatan tersebut ada gambar yang merupakan simbol-simbol RMS, seperti bendera RMS yang bertuliskan Siwa Lima Republik Maluku Selatan.

"Dalam laptop milik BCN tersebut juga ada video yang menggambarkan kegiatan RMS di Ambon. Kami masih menyelidiki soal adanya simbol-simbol RMS pada HP dan laptop milik BCN itu," katanya.

Kalau BCN terbukti sebagai jaringan RMS, pasti diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, walaupun bersangkutan sebagai PNS di Polda Malut.

Sementara itu, istri BCN, Febiola, ketika dihubungi mengaku suaminya yang asal Ambon, Maluku, itu tidak terlibat sebagai anggota jaringan separatis RMS.

Keyakinannya itu didasarkan pada fakta bahwa selama ini suaminya bertugas di bagian Direktorat Samapta Polda Malut itu tidak pernah membahas soal RMS, baik terhadap orang-orang di rumah maupun kepada teman-temannya.

"Dia mengaku sebagai anggota RMS pasti karena saat ini sedang mabuk. Namanya juga orang mabuk pastinya bicaranya melantur kemana-mana," ujar Febiola.
(T.KR-AF/L002)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2011