Jakarta (ANTARA) -
Anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron menyebutkan peningkatan kepemilikan konsesi perkebunan kelapa sawit negara bisa menjadi solusi mengatasi permasalahan harga minyak goreng yang mahal saat ini.
 
"Lebih ideal lagi, negara melalui BUMN perkebunan (PTPN) dapat meningkatkan kepemilikan konsesi perkebunan kelapa sawit," kata Anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron dalam keterangan diterima di Jakarta, Kamis.
 
Minimal, kata dia sekitar 30 persen dari total produksi CPO saat ini jika bisa dihasilkan dari kepemilikan konsesi perkebunan kelapa sawit PTPN, maka hal itu diyakini akan memberikan dampak baik terhadap harga jual minyak goreng ke masyarakat.
 
"Minimal 30 persen dari total produksi saat ini, agar bisa menjaga ketersediaan dalam negeri dengan harga terjangkau," ucap dia.

Baca juga: Pandawa Nusantara: Masyarakat jangan gentar lawan mafia minyak goreng

Baca juga: Kapolri pastikan ketersediaan minyak curah tercukupi jelang Ramadhan
 
Kemudian, Herman Khaeron mengatakan saat ini juga perlu mendorong produsen CPO agar dapat menurunkan harga, sehingga produsen minyak goreng memiliki perhitungan harga keterjangkauan masyarakat, bukan harga keekonomian.
 
Pemerintah merombak total kebijakan terkait minyak goreng sawit (MGS) curah, dari semula berbasis perdagangan menjadi kebijakan berbasis industri.
 
Dengan kebijakan berbasis industri, pemerintah bisa mengatur bahan baku, produksi dan distribusi MGS Curah dengan lebih baik, sehingga pasokan-nya selalu tersedia dengan harga yang sesuai harga eceran tertinggi (HET).
 
"Kebijakan pemerintah itu untuk membantu masyarakat mendapatkan minyak goreng. Pemerintah memberikan subsidi terhadap minyak goreng curah, sehingga masyarakat bisa membeli dengan harga lebih murah daripada harga keekonomian, yaitu Rp14.000 per liter," kata Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Edy Priyono.
 
Dia menyebutkan selisih antara harga keekonomian dengan HET (Rp14.000) itu ditutup oleh pemerintah dengan menggunakan dana yang ada di Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
 
"Jika diasumsikan bahwa konsumen minyak curah kebanyakan adalah masyarakat menengah ke bawah, maka kebijakan ini diharapkan dapat membantu mereka," ucapnya.

Baca juga: Airlangga : HET tetap dipertahankan untuk minyak curah
 
Dia mengatakan bahwa pengawasan akan dilakukan terutama oleh Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Satgas Pangan Polri, dan juga dengan dukungan pemerintah daerah.

"KSP dan Kemenko Perekonomian juga melakukan monitoring untuk memastikan bahwa kebijakan tersebut terimplementasikan dengan baik," ujarnya.

Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2022