Jakarta (ANTARA News) - PT Semen Gresik Tbk (SMGR) mengharapkan beban pajak yang akan dibebankan dalam pembentukan induk perusahaan (holding company) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) industri semen ditiadakan, termasuk untuk pengenaan pajak pada transaksi di dalam satu grup.

"Hal ini dilatarbelakangi karena tidak ada satupun pengalihan aset yang terjadi," ujar Direktur Utama Semen Gresik, Dwi Soetjipto, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR MRP RI di Jakarta, Senin.

Ia mengemukakan, nilai pajak yang harus disetorkan kepada pemerintah sangat besar sehingga membuat pemegang saham di luar pemerintah harus berhati-hati dalam merealisasikannya.

"Ini merupakan kendala operasional yang dihadapi oleh BUMN Semen terbentur UU Perpajakan," katanya.

Sebelumnya, holding BUMN Semen telah dijalankan oleh Semen Gresik, Semen Padang dan Semen Tonasa, namun skemanya bersifat operating holding, bukan investment holding, seperti yang diperkenankan pemerintah.

Deputi Menteri BUMN bidang Industri Strategis dan Manufaktur, Irnanda Laksanawan, menguraikan bahwa pada tahap pertama skemanya adalah, Semen Gresik bertindak sebagai holding yang akan membawahi Semen Padang dan Semen Tonasa serta terdapat divisi pemasaran.

Tahap kedua, functional holding dipimpin oleh Semen Gresik dan membawahi Semen Padang, Semen Tonasa, serta terdapat divisi produksi, pemasaran, serta proyek.

Tahap ketiga, strategic holding, di mana terdapat perusahaan baru yang berisikan oleh dewan komisaris dan dewan direksi yang akan membawahi Semen Padang, Semen Gresik, serta Semen Tonasa

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi VI DPR-RI, Aria Bima, menyetujui konsep pembentukan holding itu, namun mempertanyakan sejauh mana konsep secara struktur, tanggung jawab dan hak, serta komando dari hak serta kewajiban sebagai holding dan operator.

"Sebagai holding dan operator diharapkan menghilangkan kepentingan. Fungsinya dulu dibenahi," katanya.
(T.KR-SSB)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2011