Jakarta (ANTARA News) - Polisi menahan sopir Metromini B91 jurusan Tanah Abang-Batusari yang menabrak wartawan RRI hingga tewas di Jalan Budi Raya, Slipi, Palmerah, Jakarta Barat, pada Selasa (4/10) malam.

Kasat Lantas Polres Jakarta Barat, AKBP Sularno mengatakan, sopir dan kenek bus tersebut telah ditahan dan masih dimintai keterangan lebih lanjut.

"Saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut juga kita mintai keterangan untuk mengetahui peristiwa kecelakaan itu seperti apa," katanya.

Sularno mengatakan sopir Metromini yang menabrak wartawan RRI bernama Muamar Arifian Bayu (26), dan ditahan di Unit Laka Polres Jakarta Barat di Daan Mogot, Jakarta Barat.

"Penyelidikan di tempat kejadian perkara juga sudah kita lakukan," imbuhnya.

Sularno menjelaskan, kejadian itu terjadi Selasa (4/10), sekitar pukul 21.15 WIB. Saat itu Mardianti (25), wartawan RRI, menggunakan Honda beat B 3033 BFJ, melintas dari Rawa Belong menuju Tanjung Duren melalui Jl Budi Raya.

Jl Budi Raya tidak memiliki pembatas jalan dan dilalui kendaraan dari dua arah.

"Menurut pengakuan sopir bus, wartawan itu mau menyalip tapi bersenggolan dengan motor lain dari arah berlawanan. Akibatnya dia terjatuh dan terlindas Metromini," katanya.

Sularno mengatakan, hingga kini polisi masih mencari pengendara motor yang menyenggol Mardianti. "Ini masih kita cari motornya," ucapnya.
(ANT/009)

Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2011