Jakarta (ANTARA News) - Menteri Keuangan, Agus Martowardjojo, mengaku senang dapat memenuhi panggilan  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPJ).

"Saya dipanggil KPK tidak kecil hati, tidak merasa disepelekan. Saya justru senang bisa membantu proses KPK dalam menjalankan tugas," tegasnya.

Agus Marto dipanggil KPK, Selasa (4/10) untuk dimintai keterangannya terkait kasus penggelapan dana di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Menurut mantan direktur utama Bank Mandiri ini, kasus penggelapan dana yang terjadi di Kemenakertrans lebih karena sikap pejabat instansi yang menyalahgunakan wewenangnya serta didukung oleh pengusaha yang menghalalkan segala cara untuk mendapatkan proyek.

Ia mengatakan kasus penggelapan dana tersebut akan dengan mudah terungkap bila fokus para penegak hukum terutama pada aliran dana dan motif yang ada di balik pengucuran dana itu.

Sementara itu, dalam pemeriksaan yang dilakukan KPK terhadap dirinya, Agus Marto menjelaskan ia dipanggil sebagai saksi kasus suap di Kemenakertrans, yang melibatkan tiga tersangka, yaitu Dadong Irbarelawan, Nyoman Suisnaya dan Dharnawati.

"Saya memberikan keterangan sesuai permintaan, baik untuk tersangka yang namanya Nyoman, Dadong, Dharnawati. Pertanyaannya ada lima atau enam," ujar Agus.
(IAZ)

Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2011