Cianjur (ANTARA) - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat bekerjasama dengan Yayasan IAR Indonesia (YIARI) melepas 10 ekor kukang jawa, primata yang dilindungi, di Cagar Alam Gunung Simpang di Kecamatan Naringgul, Cianjur, Jawa Barat.

Kukang Jawa dengan nama latin Nycticebus javanicus itu, terdiri dari lima ekor jantan dan lima ekor betina yang diserahkan dari tangan warga sepanjang tahun 2021 dari berbagai lokasi yang dititip rawat di Pusat Rehabilitasi Primata YIARI di Kabupaten Bogor.

"Setelah menjalani perawatan selama beberapa bulan di YAIR, kita akhirnya melepas 10 ekor Kukang Jawa ke habitat aslinya. Sebelumnya diawali dengan tahap pemilihan habitat yang layak. Tim menetapkan kawasan Cagar Alam Gunung Simpang-Naringgul," kata Kepala Resort Gunung Simpang, Meri Juanda saat dihubungi Sabtu.

Terpilihnya Gunung Simpang sebagai lokasi yang cocok untuk melepas dilihat berdasarkan aspek ketersediaan pakan dan naungan, keamanan wilayah, daya dukung kawasan, hingga keberadaan predator alami, sebelumnya tim sempat membuat rumah sementara di dalam hutan.

Baca juga: Balai Besar TNGGP lepasliarkan Kukang Jawa di taman nasional

Baca juga: BBKSDA lepas tiga kukang jawa di Gunung Guntur Garut


"Nanti setelah beradaptasi dengan lingkungan sekitar di alam, Kukang akan terbiasa untuk menjelajah lebih dalam dan tidak lagi keluar hutan. Kami juga memberikan edukasi pada warga sekitar hutan untuk tidak memburu atau memelihara hewan yang dilindungi," katanya.

Camat Naringgul, Ijuh Sugandi, berharap dengan melepas hewan dilindungi itu, dapat berkembang biak dan menjadi hewan primata yang menjadi koleksi hutan Naringgul, sehingga kelestariannya tetap terjaga.

"Kami berharap Kukang Jawa yang dilepas dapat berkembang biak, sehingga lestari dan tetap terjaga di hutan Naringgul, sebagai aset primata yang dilindungi," katanya.

Pihaknya juga mengimbau agar warga di sekitar hutan lindung, tidak menangkap atau memburu hewan yang dilindungi. "Mari kita jaga bersama kelestarian alam dan habitatnya yang ada di hutan lindung," katanya.*

Baca juga: Aktivis penyelamatan satwa lepasliarkan Kukang Jawa

Baca juga: Di hutan Kamojang-Garut, BKSDA lepasliarkan tiga kukang jawa

Pewarta: Ahmad Fikri
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2022