Sampang (ANTARA News) - Seorang pelajar SMKN 2 Sampang, Madura, Jawa Timur yang menjadi korban pemukulan oknum polisi lalu lintas, Rabu, terancam tuli, dan pendengarannya terganggu.

"Kalau saya mau bicara harus bersuara keras. Biasanya tidak seperti itu. Saya khawatir nanti tuli," kata keluarga korban Ahmad, di Sampang, Rabu.

Nasir, nama pelajar yang masih duduk di bangkus kelas III SMKN 2 ini menjadi korban pemukulan polisi itu karena tidak memakai helm dan lari saat dicegat polisi, ketika hendak berangkat ke sekolahnya, sekitar pukul 06.40 WIB, Rabu pagi.

Aksi pemukulan berawal saat Nasir yang dibonceng Hadi hendak berangkat sekolah melintas di jalan raya tanpa menggunakan helm. Dua orang polisi lalu lintas yang melihat sontak mengejarnya.

Kedua pelajar ini lari ke terminal bus di Sampang. Sedang kedua personel polisi lalu lintas tersebut mengejar kedua pelajar ini dari dua arah, yakni melalui pintu masuk dan pintu keluar.

Setelah berhasil mendekat, polisi langsung menendang motor yang dikemudian kedua orang siswa ini, hingga jatuh ke jalan raya. Tidak hanya itu, polisi juga menendang berulang kali korban pelajar Nasir yang saat itu sudah tersungkur ke tanah.

Aksi pemukulan yang dilakukan oknum polisi ini menjadi perhatian warga yang ada di terminal Sampang. Mereka langsung mendekati pelajar yang dipukul itu.

"Saat banyak warga datang polisi lalu berhenti melakukan pemukulan. Waktu itu pandangan mata saya sudah gelap, karena sepatunya kan berat kayak gitu," kata Nasir menuturkan.

Setelah melakukan pemukulan, kedua polisi ini langsung pergi begitu saja, tanpa memperhatikan siswa yang tergeletak di jalan raya tersebut.

"Saya dibawa oleh warga ke rumah sakit, bukan oleh polisi yang memukuli saya itu," katanya dengan suara tertahan karena menahan sakit.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Pamekasan AKP Mariyatun mengakui adanya peristiwa pemukulan pelajar yang dilakukan oleh oknum anggotanya itu.

Namun ia tidak bersedia memberikan konfirmasi pers terkait kasus ini.

"Mohon maaf mas silahkan ke Kabag Ops Pak Danuri," kata Mariyatun melalui saluran telepon.

Sementara itu, Kabag Ops Danuri sendiri tidak bersedia memberikan penjelasan pers terkait kasus pemukulan pelajar yang kini menyebabkan pendengarannya terganggu.

Beberapa kali telepon dan SMS yang disampaikan wartawan untuk meminta konfirmasi terkait pemukulan yang dilakukan anak buahnya tidak dijawab, termasuk konfirmasi langsung kepada Kapolres Sampang AKBP Agus Santosa.

Sementara keluarga korban pemukulan dari keluarga Nasir menyatakan akan memproses secara hukum, jika yang bersangkutan nantinya memang cacat fisik.

"Tadi saat saya tanya pendengarannya terganggu. Katanya saat menendang itu sempat mengenai kepalanya. Saya khawatir famili saya geger otak," ucap famil Nasir, Achmad di RSD Sampang, Rabu siang.

Ahmad mengakui, tindakan lari dari polisi karena takut ditilang karena tidak memakai helm memang salah dan melanggar ketentuan.

Akan tetapi pemukulan yang dilakukan oleh oknum polisi, apalagi setelah Nasir terjatuh di jalan raya, juga merupakan perbuatan yang tidak terpuji dan termasuk tindakan penganiayaan.

Akibat aksi pemukulan itu, Nasir menderita luka memar di bagian wajah, bibirnya pecah, alis matanya bengkak, lututnya dan siku tangannya lecet.

"Nama polisi yang mengejar kami itu Divan dan Putut," kata Hadi menjelaskan.

Hadi merupakan pelajar SMKN 2 Sampang yang dalam kasus ini sebagai saksi atas aksi pemukulan yang dilakukan oleh kedua oknum anggota Polantas Polres Sampang tersebut.

Hadi membonceng sepeda motor yang dikemudikan Nasir dan tidak menggunakan helm. Ia beralasan tidak menggunakan helm, karena rencananya akan berangkat ke sekolah ikut mobil penumpang umum.

"Tapi ada teman yang bawa sepeda motor sendiri, saya diajak ya saya ikut," katanya menuturkan.

Menurut dia, kejar-kejaran antara dirinya dengan polisi itu terjadi, saat berupaya menghindar dari operasi lalu lintas yang digelar Polantas Polres Sampang.

Ketika itu, temannya Nasir membelokkan sepeda motornya ke sebuah gang, lalu dikejar polisi, hingga akhirnya tertangkap di terminal bus Sampang. Versi Kasat Lantas Polres Sampang AKP Mariyatun, karena menyeberang saat lampu merah masih menyala.  (ZIZ/A035)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011