Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan dokumen dan uang tunai 100 juta di rumah Sindu Malik Pribadi terkait kasus dugaan suap di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

"Kemarin penyidik KPK yang melakukan penggeledahan di rumah Sindu Malik di Cileduk menemukan dokumen yang diduga terkait dengan kasus yang kita selidiki," kata Juru Bicara KPK Johan Budi.

Dokumen tersebut yakni berupa surat-surat yang diduga memiliki kaitan dengan kasus suap Kemenakertrans, ujar Johan.

"Yang kedua, penyidik KPK juga menemukan uang tunai sebanyak 100 juta di rumah tersebut," katanya.

Namun Johan mengatakan, uang tunai 100 juta tersebut belum bisa dipastikan ada hubungannya dengan kasus suap Kemenakertrans yang sedang diselidiki. Johan menambahkan, Sindu Malik belum bisa menjelaskan perihal uang tersebut.

Selain itu, lanjut Johan, ditemukan pula brankas tapi masih ditelusuri isi dan keterkaitannya dengan kasus suap.

Selain rumah Sindu Malik yang di Cileduk, Jakarta Selatan, rumahnya yang di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, juga digeledah oleh KPK pada Rabu (5/10).

Sindu Malik Pribadi, yang disebut-sebut sebagai orang dekat Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar kembali diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi untuk I Nyoman Suisnaya, tersangka kasus suap Kemenakertrans.
(SDP8) 

Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2011