Jakarta (ANTARA News) - Polda Metro Jaya mengamankan 158 pucuk senjata api dan 176 airsoft gun dalam operasi senjata api dan bahan peledak selama 10 hari sejak 23 September hingga 2 Oktober 2011.

Menurut Kepala Biro Operasi Polda Metro Jaya Kombes Polisi Sujarno di Jakarta Kamis, petugas telah menarik senjata api berbagai jenis seperti revolver dan senapan dari instansi pemerintah maupun swasta.

"Sasarannya peredaran senjata api, senjata mainan dan bahan peledak," kata Kepala Biro Operasi Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sujarno di Jakarta, Kamis.

Petugas juga menemukan senjata api tanpa pemilik sebanyak empat pucuk, jenis senapan bahu merk "Metzen", pistol rakitan merk "Baretta", revolver rakitan dan beberapa lainnya.

Sujarno menyatakan mayoritas senjata api yang diamankan merupakan jenis senjata legal yang izinnya tidak diperpanjang pemiliknya.

Selain itu, petugas juga menyita 1.900 butir peluru gotri, 4.772 butir amunisi, 38 tabung gas, 38 magazen airsoft gun, 5.000 buah petasan ukuran sedang, 1.350 petasan ukuran kecil, 10.900 buah petasan berbagai ukuran, satu kilogram bubuk belerang dan arang.

"Kita mengamankan petasan dari pabrik pembuatannya," tutur Sujarno.

Polisi juga merazia airsoft gun karena sudah ada kasus perampokan yang menggunakan senjata mainan jenis itu.

Polisi juga memproses hukum terhadap lima orang yang diduga sebagai pembuat dan pengedar petasan.

Sementara itu, Direktur Intelijen dan Keamanan Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Irlan menuturkan jumlah senjata api legal yang sudah digudangkan mencapai 70 persen dan 30 persen lainnya masih dalam pelacakan.

(T014/R021)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011