Jakarta (ANTARA News) - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum Kuntoro Mangkusubroto mengatakan penelusuran sumber uang milik Gayus HP Tambunan akan lebih dipertajam.

"Berkenaan dengan masalah penelusuran sumber uang Gayus, saya kira juga perlu dilakukan penajaman," kata Kuntoro yang ditemui setelah rapat pembahasan pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2011 yang dipimpin oleh Wakil Presiden Boediono, di Kantor Wapres, Jakarta, Jumat.

Ia menuturkan, untuk menelusuri sumber uang milik Gayus ini maka perlu langkah yang lebih sistematis berkaitan dengan "Mutual Legal Assistance" (MLA) ke empat negara yaitu Singapura, Malaysia, Makau, dan Amerika Serikat.

"Mengenai MLA perlu langkah sistematis lagi," ucap Kuntoro.

Sementara itu, pada Jumat, Wapres memimpin rapat tentang Inpres Nomor 1 Tahun 2011 yang dihadiri di antaranya Menko Polhukam Djoko Suyanto, Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo, dan Jaksa Agung Basrief Arief.

Kuntoro menuturkan, dalam rapat tersebut, Wapres menerima laporan tentang kemajuan dari pelaksanaan Inpres 1/2011 selama enam bulan terakhir.

Ia mengatakan rekapitulasi laporan selama enam bulan terakhir ini akan dipublikasikan pekan depan, yang isinya tentang kemajuan kasus Gayus itu sendiri, sistem perbaikan, pemulihan aset, dan tindakan atau hukuman yang diberikan oleh lembaga masing-masing kepada pegawai yang melanggar aturan terkait kasus ini.

Soal presentase dari rencana aksi yang telah dilaksanakan sesuai dengan Inpres 1/2011, Kuntoro mengatakan pihaknya belum dapat memastikan berapa banyak rencana aksi yang sudah berjalan.

Secara terpisah, Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo mengatakan pihaknya terus membantu Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) untuk melakukan penelusuran asal muasal uang Gayus.

"Saya membantu Menkumham dalam penelusuran itu. Berkaitan dengan penelusuran dan penyelidikan, kita bagian dari tim penelusuran yang dipimpin Menkumham," ujarnya setelah menghadiri rapat di Kantor Wapres.

(T.H017/C004)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011