Jakarta (ANTARA News) - Setelah berjibaku selama 45 menit, petugas Suku Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana Jakarta Pusat, akhirnya berhasil memadamkan api yang membakar sebuah Kantor Advokat di Jalan Gadjah Mada Nomor 10` Petojo Utara, Gambir, Jakarta, Jumat.

"Ya, akhirnya padam juga. Proses pemadamannya berlangsung selama 45 menit," kata Edi Putranto, Pelaksana Harian (Plh) Sudin Damkar dan PB Jakpus, di lokasi kejadian, Jumat.

Kebakaran yang diketahui sekitar Jumat pukul 14.40 WIB padam dengan bantuan 15 unit mobil pemadam kebakaran.

Edi Putranto, menjelaskan api yang menjadi pemicu kebakaran berasal dari top floor di kantor advokat kurator mediator Suhandi Cahaya. ?Apinya sendiri kemungkinan terjadi akibat korsleting listrik," imbuhnya.

Api sendiri, tambah Edi Putranto, selain membakar kantor advokat kurator mediator Suhandi Cahaya juga sempat merambah ke bangunan kantor yang ada di sebelahnya. Yaitu, bangunan milik PT Tunas Samudera Kurnia.

"Tidak ada korban jiwa akibat insiden ini," ucap Edi Putranto.

Pantauan ANTARA, situasi di lokasi kebakaran yang semula carut marut karena banyaknya warga yang ingin menyaksikan secara langsung musibah kebakaran

tersebut, kini sudah mulai kondusif.

Warga yang sebagian besar karyawan yang berkantor di ruko tersebut, dan sebelumnya ikut menyaksikan aksi petugas kini sudah kembali masuk ke gedung tempatnya bekerja.

Dengan berkurangnya massa dan telah perginya mobil pemadam kebakaran, jalan di sekitar lokasi yang sebelumnya macet, kini juga sudah mulai lancar.

Sebagaimana diketahui, saat mengetahui asap berwarna hitam pekat keluar dari lantai empat ruko, karyawan di sekitar ruko tersebut langsung berhamburan ke luar,

tidak pelak kepanikan pun terjadi.

Tidak lama berselang mobil pemadam kebakaran berdatangan, air di ambil dari Kali Ciliwung yang berada di sepanjang jalan tersebut. Selain itu, petugas juga terlihat sibuk mengulurkan tangga ke beberapa jendela dengan harapan bisa mengevakuasi karyawan yang masih berada di dalam gedung tersebut.

Beruntung, tidak ada karyawan yang terjebak dalam ruangan, jadi petugas segera melakukan aksi pemadaman api.

(ANT-136/R021)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011