Kudus (ANTARA) -
Polres Kudus, Jawa Tengah, memastikan pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di delapan desa berjalan lancar dan aman, sedangkan kasus dorong-dorongan antar pendukung calon kepala desa masih dalam pemeriksaan petugas.
 
"Kedua belah pihak yang diduga terlibat dalam tindakan tersebut masih diperiksa. Jika terbukti ada pihak yang bersalah, tentunya bisa diproses secara hukum karena masuk tindak pidana umum," kata Kapolres Kudus AKBP Wiraga Dimas Tama di Kudus, Rabu.

Baca juga: Dua pasangan suami istri berlaga di pilkades serentak di Kudus
 
Secara umum, kata dia, pelaksanaan pilkades di Kudus berjalan kondusif dan aman, karena dua desa yang sebelumnya dianggap rawan juga tidak muncul permasalahan.
 
Pelaksanaan pemungutan suara hingga penghitungan di masing-masing tempat pemungutan suara (TPS) di delapan desa juga berjalan lancar dan kondusif. Pemenang pilkades di masing-masing desa pun, kata dia, sudah diketahui karena proses penghitungan sudah selesai dan masing-masing calon beserta pendukungnya juga pulang ke rumahnya.

Baca juga: Bupati Kudus ingatkan 22 calon kepala desa sportif di Pilkades 2022
 
Terkait dengan aksi dorong-dorongan antar dua kubu calon kepala Desa Undaan Lor, Kecamatan Undaan, Kudus, kata dia, berlangsung di luar TPS dan tidak mengganggu pemungutan maupun penghitungan suara di desa setempat.
 
Polres Kudus juga melakukan antisipasi munculnya konflik dari pendukung masing-masing calon dengan mengumpulkan calon kepala desa untuk ikut menjaga situasi wilayah tetap aman dan kondusif. Kemudian melakukan sambang ke masing-masing pendukung dan berkoordinasi dengan calon kepala desa agar siap ketika dinyatakan kalah.

Baca juga: Pelantikan calon terpilih kades di Kudus tanpa dukungan APBD
 
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kudus Adi Sadhono mengungkapkan dari delapan desa yang menyelenggarakan pilkades untuk saat ini sudah ada nama-nama pemenang.
 
Tahapan berikutnya, yakni laporan panitia pemilihan di masing-masing desa kepada BPD. Kemudian BPD menyampaikan laporan kepada Bupati Kudus untuk ditetapkan sebagai calon terpilih menjadi kepala desa melalui camat. "Nantinya, bupati Kudus mengesahkan dan melakukan pelantikan," ujarnya.

Baca juga: Empat prajurit TNI AD calon kepala desa menang di Pilkades Kudus
 
Adapun delapan desa yang melaksanakan pilkades serenak, yakni Desa Undaan Lor (Kecamatan Undaan), Desa Kaliputu dan Langgardalem (Kecamatan Kota), Desa Hadiwarno dan Mejobo (Kecamatan Mejobo), Desa Ternadi (Kecamatan Dawe), dan Desa Loram Kulon (Kecamatan Jati). Sedangkan pemilihan kepala Desa Kirig merupakan Pilkades antarwaktu dengan jumlah calon ada tiga orang. 

Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2022