Jakarta (ANTARA News) - Menteri Komunikasi dan Informasi Tifatul Sembiring membantah tudingan Komisi Pengawas Persaingan Usaha yang mensinyalir terjadinya praktik monopoli dalam pembagian kanal 3G oleh salah satu operator tertentu.

"Tidak ada monopoli yang dilakukan oleh operator tertentu. Saat ini kami masih mengatur penataan kanal 3G. Kita lihat saja seperti apa hasil penyelidikan KPPU nanti," kata Tifatul Sembiring seusai rapat dengar pendapat dengan Komisi I DPR di Senayan, Senin malam.

Seperti diketahui, KPPU menyatakan tengah menyelidiki dan akan memanggil sejumlah pihak terkait adanya dugaan praktik persaingan usaha tidak sehat terkait molornya penataan frekuensi 3G tahap kedua. Sejak diputuskan dua tahun lalu, hingga kini belum ada kemajuan apa pun yang berarti dari pelaksanaan pembagian kanal tersebut.

Muaranya adalah keengganan Telkomsel yang sampai sekarang tidak mau bermigrasi ke blok frekuensi yang telah ditentukan. Akibatnya, operator lain seperti Axis dan Tri terkena imbasnya, karena belum dapat memanfaatkan blok yang sesuai peruntukan mereka.

Berlarut-larutnya pelaksanaan pembagian kanal kedua 3G, menurut KPPU, berpotensi menabrak Pasal 25 UU Anti Monopoli. Pasal tersebut antara lain menyebutkan pelaku usaha dilarang menggunakan posisi dominan baik secara langsung maupun tidak langsung untuk membatasi pasar.

Bukan hanya persoalan persaingan usaha, dalam rapat dengar pendapat anggota dewan juga mempertanyakan potensi penerimaan negara sekitar Rp1,5 triliun yang bisa hilang akibat molornya proses pembagian kanal kedua 3G.

"Pemerintah seharusnya tanggap bahwa ada potensi pemasukan uang negara sebesar hampir Rp1,5 triliun jika proses penataan tersebut segera selesai," ujar Wakil Ketua Komisi I DPR, Roy Suryo.

Sejatinya, sejak Maret 2011, Dirjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika, Kementrian Kominfo M Budi Setiawan telah mengeluarkan surat mengenai Penataan Pita Frekuensi 2.1 Ghz yang dibuat berdasarkan hasil rapat pembahasan Second Carrier 3G, yang mengharuskan Telkomsel melakukan migrasi. Sebab, blok yang saat ini ditempati Telkomsel akan dialokasikan kepada operator lain.

(ANTARA)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011