Kendari (ANTARA) - Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir mengatakan tempat hiburan malam (THM) akan ditutup saat Bulan Suci Ramadhan 1443 Hijriah, namun rumah makan tetap diizinkan buka.

"Sudah pasti (THM tutup, red.) karena kan itu sudah menjadi rutinitas kita (di Bulan Ramadhan, red.), kalau rumah makan tidak, kan dibutuhkan masyarakat," kata dia di Kendari, Sulawesi Tenggara, Jumat (1/4).

Dia menyampaikan kebijakan menutup kegiatan THM sudah menjadi agenda rutin selama pelaksanaan ibadah puasa di Bulan Ramadhan.

Menurut dia, para pelaku usaha, khususnya pengusaha THM, sudah memahami dengan baik kebijakan itu.

"Bahkan teman-teman pengusaha pun sudah tahu setiap di Bulan Ramadhan kita menghormati yang sedang berpuasa," ujar dia.

Baca juga: Perempuan Indonesia Maju gelar pasar murah jelang Ramadhan

Ia mengatakan rumah makan tetap dibuka karena menjadi kebutuhan masyarakat, khususnya yang sedang tidak berpuasa.

Sulkarnain berharap, aktivitas masyarakat lebih banyak diprioritaskan untuk meningkatkan kualitas ibadah selama Ramadhan, khususnya warga beragama Islam.

Terkait dengan pelaksanaan shalat di masjid, ia menyampaikan hal itu diizinkan dengan ketentuan tetap disiplin protokol kesehatan, utamanya memakai masker.

"Sesuai dengan ketentuan bahwa (shalat di masjid, red.) diizinkan, boleh (Shalat Tarawih, red.) tapi tetap dengan protokol kesehatan," demikian Wali Kota Kendari Sulkarnain.

Baca juga: Sahur dengan teh tak cukup bila ingin raih manfaat puasa Ramadhan
Baca juga: MUI: Warung penjual makanan tak perlu tutup saat Ramadhan
Baca juga: MUI Sulsel beri toleransi warung makan buka di bulan puasa

Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2022