Jakarta (ANTARA News) - Ketua DPR Agung Laksono mengatakan, Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial (KY) yang kini berseteru harus menyelesaikan masalah secara musyawarah dan tak perlu menonjolkan ego mereka masing-masing. "Dua lembaga yang menangani masalah keadilan ini harus duduk bersama untuk menemukan solusi atas masalah yang mereka hadapi," kata Agung kepada wartawan di DPR, Rabu. Pernyataan itu dikemukakan untuk menanggapi konflik terbuka antara MA dan KY yang mencuat dalam bentuk saling lapor ke polisi yang memperburuk citra dunia peradilan di Indonesia. Agung mengatakan, masyarakat Indonesia sudah mengetahui bahwa keadaan hukum di Indonesia masih belum ideal. "Pada tingkat tertinggi, yakni MA, belum ada teladan hukum yang baik. Apalagi dengan adanya konflik MA dan KY. Hal ini harus segera diakhiri," katanya. Menurut Agung, jika MA dapat menjadi teladan hukum yang baik, pihak masyarakat juga warga negara asing akan mendapat kesan positif tentang kondisi hukum di Tanah Air. Agung mengatakan, masyarakat di luar negeri pasti akan melihat kondisi bangsa Inonesia secara keseluruhan. "Bila ada masalah di MA, maka akan muncul keraguan terhadap Indonesia. Oleh sebab itu, konflik MA-KY harus segera diselesaikan," katanya. Problem hukum di tubuh MA dan KY akan membuat orang asing merasa tidak ada kepastian hukum di Indonesia, kata Agung. Ketika ditanya pers apakah DPR dapat menjadi mediator dalam konflik MA-KY, Agung mengatakan bahwa sebaiknya MA-KY yang menyelesaikan masalahnya secara independen tanpa intervensi legislatif. "Tak usah melibatkan Presiden. Tak perlu ada mediator. Biar mereka sendiri yang menyelesaikan," kata Agung setelah menerima kunjungan kehormatan Dubes Kuwait Muhammad Fadel Khalaf. Kunjungan kehormatan itu berkaitan dengan rencana kunjungan Parlemen Kuwait ke DPR-RI pada pertengahan Maret mendatang. "Itu kunjungan pertama setelah Indonesia memasuki era reformasi," demikian Agung Laksono.(*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2006